UPT KLHK Lingkup Provinsi NTT Bagikan 2.000 Masker untuk Warga Kota Kupang

Jumat, 24 April 2020

Kupang, Rabu, 22 April 2020. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pun sejak awal merebaknya wabah Covid-19 telah melakukan upaya-upaya dalam pencegahan Covid-19 di NTT dan yang terakhir adalah Intruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 180.5.54/1/KESBANGPOL tanggal 6 April 2020 Tentang Penggunaan Masker, Penyediaan Sarana Cuci Tangan dan Pelarangan Makan di Rumah Makan. Semua instansi baik pusat dan daerah, pemerintah maupun swasta serta seluruh lapisan masyarakat wajib mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di NTT.

UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Provinsi NTT terdiri dari 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis, yaitu Balai Besar KSDA NTT (Koordinator UPT), Balai Diklat LHK Kupang (BDLHK), Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Kupang (BPP LHK), Balai Pengelolaan DAS Benain Noelmina, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV Kupang (BPKH), Balai Taman Nasional Kelimutu, Balai Taman Nasional Komodo, Balai taman Nasional MATALAWA dan Seksi Gakkum Wil III (Balai Gakum Jabalnusra).

Kondisi wabah Covid 19 yang melanda Negeri tercinta Indonesia, menggerakkan hati kepala UPT KLHK Provinsi NTT untuk turut berperan aktif meringankan beban masyarakat, memberikan dukungan Satgas Covid 19 di wilayah NTT dengan cara bahu membahu mengumpulkan dana sukarela dan membeli berbagai kebutuhan dalam rangka menyikapi tanggap darurat Covid19:

Dana yang terkumpul selanjutnya dibelikan beberapa jenis kebutuhan antara lain :

  1. Masker sebanyak 2.000 buah dibagikan Oleh kepala UPT LHK Yang berada di Kota Kupang Kepada  Satgas BPBD Kupang untuk masyarakat .
  2. 22 Paket Sembako, dibagikan kepada masyarakat  dan 20 Hazmat dan 7 Face Shield diserah oleh Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu dan jajaran kepada RSUD di kabupaten Ende.
  3. Disinfectan, 20 botol sabun cair, Hand Sprayer 2 buah, Sarung tangan karet 100 buah  diserahkan oleh Kepala Balai Taman Nasional Matalawa ke Satgas Covid 19  Kab Sumba Timur dan 100 paket Sembako direahkan ke  Kompepar – Lapopu-Matayangu, Pokja Restorasi di Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur
  4. Bahan makanan (38 dos mie Instan, 69 Liter minyak goreng, 66 Kg Gula Pasir, 32 bungkus detergen, 19 papan telur ayam, 30 kaleng susu, 485 Kg beras, 35 buah sabun cuci piring, 40 buah pasta gigi, 50 buah sabun mandi serta uang tunai Rp. 4.125.000 dibagikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo dan jajaran di Labuhan Bajo
  5. Sebelumnya, pada tanggal 3 April 2020 yang lalu Balai Besar KSDA NTT juga telah memberikan dukungan kepada RSUD Prof Dr WZ. Johanes Kupang, dalam bentuk suplemen penguat daya tahan tubuh berupa, Madu 100 btl , minyak sirih hutan dan kacang mete. Yang diterima oleh Dr Yusi selaku Ketua Tim Medis Satgas Covid19 di RSUD Prof. WZ. Dr Johanes

Atas nama UPT Kementerian LHK Provinsi NTT, Kepala Balai KSDA NTT selaku koordinator menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi NTT, yang terus dan selalu berupaya dan tulus memberikan perhatian kepada masyarakat dan jajaran petugas Satgas Covid 19 di Provinsi NTT melalui cara-cara yang baik, sebagai mana diamanahkan oleh Ibu Menteri LHK dalam beberapa surat edaranya, serta arahan dari Eselon I nya masing-masing sesuai dengan kesanggupannya.

Lebih lanjut Koordinator UPT Kementerian LHK (Ir.Timbul Batubara,MSi) menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kepedulian dan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia khususnya masyarakat NTT untuk melindungi anak bangsa dari penyebaran wabah Covid-19.

Atas nama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi NTT, kami berharap agar kita semua khususnya masyarakat di NTT  selalu bisa bersabar menghadapi Wabah Covid19, Bersama sama saling mendukung dan mentaati himbauan Pemerintah dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19 dengan tetap : Tinggal di rumah, mencuci tangan sesering mungkin, menghindari kontak, Menjaga jarak dan tidak bepergian.

Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur 

HUMAS BBKSDA NTT, CALL CENTER : 081138104999, EMAIL : bbksdantt@gmail.com

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini