Panji Petualang Serahkan Buaya Muara ke BBKSDA Jabar

Jumat, 17 April 2020

Bandung, 15 Maret 2020. Penyerahan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang jenis Buaya Muara (Crocodylus porosus) jenis kelamin jantan dengan ukuran panjang ± 1 meter, diserahkan kepada petugas Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) melalui Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta (14/3).

Satwa liar tersebut diserahkan warga an. Muhamad Panji atau yang lebih dikenal dengan nama Panji Petualang dengan alamat Kp. Tanjung Garut Rt/Rw.005/002 Ds. Cisaat Kec. Campaka Kab. Purwakarta melalui Berita Acara Penyerahan No. BA.046/K.1/BKW.II/SKW.4/03/2020 tgl 14 Maret 2020.

Menurut pengakuan Sdr. Panji, bahwa Buaya Muara tersebut merupakan hasil rescue bersama-sama dengan warga masyarakat di sekitar Sungai Ciherang yang masuk kedalam wilayah Ds. Cihuni Kec. Pasawahan Kab. Purwakarta. Kemudian setelah buaya tersebut berhasil dievakusi, selanjutnya langsung diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta.

Saat ini satwa liar tersebut sudah berada dilokasi transit (Kantor SKW IV Purwakarta) dan akan dititiprawatkan ke Lembaga Konservasi (LK).

Penyerahan satwa liar jenis Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang telah dilakukan oleh seorang Panji Petualang, semoga bisa meng-edukasi dan juga penyadartauan kepada masyarakat luas untuk tidak menyimpan atau memelihara satwa liar yang dilindungi Undang-Undang, sehingga secara sukarela mereka dapat menyerahkan kepada Negara melalui BBKSDA.

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW IV Purwakarta.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini