Tertangkap Jaring Nelayan, Penyu Hijau Akhirnya Dilepasliarkan

Rabu, 15 April 2020

Maluku Tenggara, 14 April 2020. Petugas Polhut Balai KSDA Maluku dari Resort Tual bersama-sama dengan petugas dari Babinsa dan masyarakat Desa Ohoibadar telah berhasil melepasliarkan 1 (satu) ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat Desa Ohoibadar di Pantai Desa Ohoibadar, Kecamatan Hoat Surbay, Kabupaten Maluku Tenggara (14/4) pada pukul 15:30 WIT. Hasil identifikasi terhadap penyu tersebut diketahui bahwa penyu tersebut berjenis kelamin jantan dengan panjang kerapas sekitar 54 cm.

Sebelum diserahkan kepada petugas BKSDA, penyu tersebut terlebih dahulu diserahkan kepada petugas babinsa. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas diketahui bahwa penyu tersebut tertangkap secara tidak sengaja oleh jaring ikan milik nelayan setempat, dikarenakan satwa tersebut termasuk satwa yang dilindungi serta adanya peraturan dari pihak gereja untuk tidak membunuh, menangkap dan mengonsumsi penyu, maka nelayan tersebut segera menyerahkan kepada petugas untuk dilepasliarkan kembali. 

Tingginya kesadaran masyarakat serta adanya peraturan gereja terkait pelestarian penyu di wilayah Maluku Tenggara membuat populasi penyu di wilayah tersebut sangat baik, hal ini patut dipertahankan agar kelestarian penyu tetap terjaga dan lestari.

Sumber : Kacuk Seto Purwanto - Polhut Balai KSDA Maluku

WhatsApp Image 2020-04-14 at 19.06.12 (1).jpeg
WhatsApp Image 2020-04-14 at 19.06.12.jpeg
 
 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini