Pelepasliaran Satwa Buaya Rawa di Kawasan TN Rawa Aopa Watumohai

Rabu, 15 April 2020

Konawe Selatan, 14 April 2020. Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) bersama Balai KSDA Sulawesi Utara (BKSDA Sultra) melepasliarkan 1 (satu) ekor satwa Buaya Rawa (Crocodylus palustris) di Blok Hutan Tanjung Labuaya Resort Lanowulu Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II pada hari senin, 14 April 2020. Buaya dengan jenis kelamin Jantan ini memiliki panjang 3 meter dan diameter 55 cm, buaya juga sudah diperiksa kondisinya dan dalam keadaan sehat saat dilepasliarkan.

Satwa Buaya ini merupakan hasil evakuasi tim rescue BKSDA Sulawesi Tenggara yang mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Biru Kecamatan Poleang Timur Kab. Bombana yang telah menemukan buaya tersebut terhimpit di area persawahan milik warga sehari sebelumnya yaitu pada hari Minggu, 13 April 2020.

Tim pelepasliaran satwa dipimpin langsung Kepala Balai, Ali Bahri S.Sos., M.si didampingi Kepala SPTN II, Kepala Resot Lanowulu, staf Balai dan Tim Rescue dari Balai KSDA Sultra. Jarak tempuh untuk mencapai lokasi pelepasliaran dari kantor balai sekitar dua jam melalui perjalanan menggunakan perahu. Sekitar Pukul 10.00 WITA, tim tiba dilokasi kemudian langsung melakukan upaya pelepasliaran satwa tersebut dengan aman dan lancar.

Kepala Balai TNRAW menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa buaya ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara Balai TNRAW bersama Balai KSDA Sultra dalam upaya perlindungan bagi satwa yang dilindungi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi konflik dengan manusia akibat habitatnya yang terganggu dan semoga satwa ini dapat hidup secara bebas di kawasan TN Rawa Aopa Watumohai.

Sumber : Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai

========================
Website : www.rawaaopawatumohai.id
Email: btnraw@gmail.com
Fb: @Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Twitter : @tn_raw
IG : @tnrawaaopawatumohai

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini