Kamis, 05 Maret 2020
Pekanbaru-, 3 Maret 2020. Call center Bali Besar KSDA Riau mendapat laporan bahwa warga di gang Bakti, Kel. Tanjung Datuk, Kec. Lima puluh, kota Pekanbaru menyelamatkan seekor Burung Hantu (Tyto alba) tersangkut benang layang layang dan tergantung di pohon kelapa sehari sebelumnya.
Tanpa menunggu lama Tim segera meluncur ke lokasi dan bertemu dengan mas Cip warga yang melaporkan kejadian tersebut. Burung Hantu itupun segera dibawa ke klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan.
Hasil identifikasi adalah bahwa Burung Hantu tersebut dari jenis Tyto Alba atau yang biasa dikenal dengan nama Serak Jawa. Burung Hantu jenis ini memang tak dilindungi, namun masuk dalam satwa appendiks II CITES. Appendiks II adalah daftar species yang tidak terancam kepunahan tetapi mungkin terancam punah apabila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Berdasarkan keterangan warga yang menemukannya, Burung tersebut tidak mau makan sejak ditemukan. Warga telah mencoba memberinya makan cincang daging ayam mentah tapi enggan menyentuhnya.
Saat ini burung temuan tersebut sedang diobservasi dan dalam pengawasan dokter hewan di Klinik satwa Balai Besar KSDA Riau. Diharapkan dalam waktu dekat segera pulih dan dapat dilepalirkan kembali.
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0