Menuju Tertib Administrasi Keuangan Yang Lebih Baik, BBTN GGP Gelar Bimtek

Kamis, 05 Maret 2020

Cibodas, 5 Maret 2020. Ruang rapat Suryakencana Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) – Cibodas, Selasa pagi (03/03/2020) sudah dipenuhi peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPj) Pelaksanaan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020. Bimbingan teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan Balai Besar TNGGP dengan peserta para pengelola DIPA Tahun Anggaran 2020,serta seluruh pegawai Balai Besar TNGGP. 

Wahju Rudianto, Kepala Balai Besar TNGGP yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) TNGGP dalam sambutannya mengatakan bahwa, TNGGP belum termasuk Satuan Kerja yang bagus dalam administrasi keuangan dan masih ada temuan-temuan hasil audit Inspektorat, sehingga perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyelesaian SPj Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 untuk perbaikan tertib administrasi keuangan. 

Selain itu, beliau menyampaikan beberapa arahan penting, diantaranya: 1) penyelesaian SPj tepat waktu; 2) BPP melaksanakan tugas selayaknya bendahara; 3) setiap PPK membantu pengawasan terhadap administrasi keuangan dan jangan sampai penyelesaian SPj lewat dari tahun anggaran; 4) kewajiban pelaporan perlu diperhatikan; 5) ada edaran PNP namun masih ada kesalahan teknis dalam pengajuan penarikan dan segera konsultasikan untuk dapat direvisi; dan 5) pembagian kegiatan setiap PPK harus terakomodir dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKAKL).

Wasja, Kepala Bagian Tata Usaha merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagian Tata Usaha menambahkan agar seluruh pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan, tidak hanya fokus pada serapan anggaran, namun yang lebih penting perencanaan harus memperhatikan output dan outcome dari setiap kegiatan”.

Narasumber bimbingan teknis, Budi Irianti dari Biro Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan teknis Penyelesaian SPj Pelaksanaan Kegiatan DIPA BBTNGGP Tahun Anggaran 2020. Dan Veronica Kemala dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi, Kementerian Keuangan mengupas isi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 

Hasil bimbingan teknis memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman para pengelola keuangan maupun pelaksana kegiatan serta mampu meningkatkan tertib administrasi keuangan, sehingga kualitas administrasi dan pengelolan keuangan Balai Besar TNGGP menjadi lebih mantap sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan yang ada. Semoga untuk selanjutnya akan lebih baik lagi!

Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini