Jumat, 17 Januari 2020
Jumat, 17 Desember 2020 Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Siaga Darurat Bencana Tahun 2020. Rapat dihadiri oleh MUSPIDA Kabupaten Jember, pimpinan instansi lingkup pemerintah daerah Kabupaten Jember Danramil, Kapolsek se Kabupaten Jember, TN Meru Betiri, PTPN XII, BKSDA dan Perhutani Jember.
Kegiatan dimaksud bertujuan untuk membangun kesiapsiagaan satgas Penanggulangan Bencana Kabupaten Jember serta segenap unsur instansi terkait dalam penanggulangan bencana yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulna bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat serta rehabilitasi.
Dalam sambutannya Ibu Bupati Jember dr. Faida menyampaikan tentang Evaluasi Kejadian dan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Jember tahun 2019. Dalam paparannya disampaikan tentang Infografis Kejadian Bencana Kabupaten Jember tahun 2019, Grafik Jumlah kejadian Bencana kabupaten Jember Tahun 2019, Langkah-Langkah Antisipasi dan Penanggulangan yang telah dilakukan Tahun 2019.
Ibu Bupati Jember juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Banjir di Kabupaten Jember berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/548.3/1.12/2019 pada tanggal 15 November 2019.
Kepala BPBD Kabupaten Jember dalam kesempatan paparan selanjutnya menyampaikan tentang langkah-langkah Pra Bencana yang telah dilakukan antara lain: Memfasilitasi terbentuknya Struktur Organisasi Satgas Penanggulangan Bencana Kabupaten Jember, Rapat koordinasi Pra Bencana bersama seluruh UPTD lingkup Kabupaten Jember serta mensosialisasikan Manajeman Penanganan Darurat Bencana.
Pada akhirnya, pada segenap unsur penanggulangan bencana lingkup Kabupaten Jember diharapkan akan terbangun kesiapsiagaan bencana yang responsif dalam penanganan bencana yang sewaktu-watu dapat terjadi.
Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0