Kamis, 26 Desember 2019
Batulicin, 21 Desember 2019 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan konsultasi publik draft dokumen penataan blok pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Dihadiri oleh Bappeda Tanbu, Dinas Pemuda olahraga dan pariwisata Tanbu, Dinas PUPR Tanbu, Dinas Perikanan Tanbu, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu Camat Batulicin dan Simpang Empat, Lurah Batulicin, LSM (Walhi, Laskar Merah Putih, Persatuan Nelayan Pesisir Tanbu dan Lumbung Informasi Rakyat) , Kepala Desa Pulau Burung, Tokoh adat/Masyarakat, dihadiri juga oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bapak Dr. Ir Mahrus Aryadi M.Sc, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Bapak Nikmat Hakim Pasaribu, S.P, M.Sc serta Staf SKW III Batulicin.
Acara dibuka oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Drs. Suhartoyo, M.Pd, menjelaskan tentang kebijakan pemerintah mendukung pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi. TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi berpeluang menarik para wisatawan baik lokal, nusantara maupun mancanegara. Khusus kebijakan pariwisata dijelaskan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, bahwa Pulau Suwangi memiliki Event Tahunan yang dinamakan Pesona Pulau Suwangi “Ade Massorong”, adanya paket wisata yang dipandu oleh Duta Wisata Bersujud, sedangkan Pulau Burung memiliki Event Tahunan “Mapandre Kampung”.
Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi M, Sc menyampaikan blok-blok yang ada di Pulau Burung dan Pulau Suwangi diantarnya:
Salah satu tokoh Pulau Suwangi yang juga anggota DPRD Tanah Bumbu Bapak Abdurahim menyampaikan bahwa Pemerintah daerah mendukung upaya penataan blok pengolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi dalam rangka pengembangan wisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus mempertahankan alamnya, namun perlu dilakukan sosialisasi lebih inten kemasyarakat terhadap pemahaman pengelolaan yang telah direncanakan sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman tentang bloking yang telah disusun. (ryn)
Sumber : Maulinda, S.Hut - Staf Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0