Jumat, 20 Desember 2019
Jakarta, 19 Desember 2019. Upaya pengelolaan TNBB yang kolaboratif dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pengelolaan kawasan dilakukan melalui kemitraan. Salah satunya dengan kerjasama penguatan fungsi, penandatangan perjanjian kerjasama antara Kepala Balai TNBB dengan Yayasan biosfir antara lain terkait ruang linkup pemulihan ekosistem khususnya di perairan, pengendalian sampah dan edukasi konservasi bagi pelajar dan masyarakat di Desa penyangga Sekitar kawasan TNBB.
Tentunya penandatangan perjanjian kerjasama penguatan fungsi telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen KSDAE dan juga pembahasan bersama. Yang selanjutnya dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama. Saat penandatangan perjanjian, Kepala Balai TNBB Drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si mengharap pihak Mitra segera menyusun RPP dan RKT dan mengimplementasikan ruang lingkup kerjasama dengan baik dan kerjasama penguatan fungsi ini bukan pengalihan fungsi pengelola kawasan dan yuridiksi pengelolaan kawasan TNBB tetap oleh Balai TNBB sehingga pihak Mitra tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kerjasama selama 5 tahun ini mengambil lokasi di perairan Pulau menjangan sampai Teluk banyuwedang serta 2 desa penyangga di Sumberklampok Dan pejarakan.
Salam konservasi.
Sumber: Balai Taman Nasional Bali Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0