Selasa, 17 Desember 2019
Pekanbaru, 15 Desember 2019. Bertempat di LK Kasang Kulim Pekanbaru, Polda Riau bersama Balai Besar KSDA Riau dan Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan menggelar Konferensi Pers tentang Pengungkapan Jaringan Internasional Perdagangan Satwa Liar yang dilindungi.
Hadir dalam acara press Release tersebut adalah Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Kepala Balai Karantina Rina Delvi, Kepala P3ES, Amral Fery dan Kabid Teknik KSDA Riau, M. Mahfud.
Adapun jenis satwa yang berhasil diselamatkan tersebut adalah 4 ekor anak singa, 1 ekor Leopard, 50 ekor kura-kura langka jenis dari Negara Indian Turtle dan 3 ekor anak Orangutan (Orangutan merupakan temuan warga). Pelaku kasus penyelundupan satwa langka ini ditangkap di jalan Riau, Pekanbaru pada tanggal 14 Desember 2019. Menurut pengakuan pelaku, jenis satwa langka yang ditangkap merupakan satwa yang berasal dari luar negeri dan masuk melalui Dumai menuju Lampung. Dua pelaku berinisial Y dan L sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya, Satwa yang dilindungi telah dititipkan di LK Kasang Kulim sedangkan Leopard dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
Salam konservasi!!! .
Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0