Pelepasliaran Macaca tongkeana di Cagar Alam Faruhumpenai

Senin, 16 Desember 2019

Makassar, 16 Desember 2019 – Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan pada Kamis, 12 Desember 2019 melaksanakan giat pelepasliaran Macaca tongkeana di Cagar Alam Faruhumpenai bersama Resort KSDA Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur berjarak 490 km atau 12 jam perjalan dari Kota Makassar.

Macaca tongkeana  atau biasa dikenal dalam bahasa setempat Boti(Poso), Seba(Tana Toraja), Lesang(Pinrang) adalah satwa yang dilindungi dan termasuk ke 15 satwa kunci Sulawesi dengan status IUCN : Genting/ Endangered(versi 3.1) dan CITES : Appendix II.

Rasul selaku anggota WRU dan Polhut senior dalam keterangannya “lokasi dilepasnya satwa ini masuk di kawasan konservasi tepatnya Cagar Alam Faruhunpenai. Adapun jumlah satwa yang dilepasliarkan sebanyak dua ekor dengan keadaan sehat serta kenapa cagar alam faruhumpenai karena cagar alam ini termasuk daerah persebaran Macaca jenis tongkeana”. Terang Rasul.

Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir.Thomas Nifinluri, M.Sc memberi apresiasi  kinerja Tim WRU Balai dan semoga Satwa yang dilepaskan bisa survive di Hutan Cagar Alam Faruhumpenai.” Pungkas Thomas.

Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan

Penanggung Jawab Berita: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas BBKSDA Sulsel - Husain. SH

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini