Pelepasan Satwa Liar Dilindungi Jenis Burung Merak Hijau

Selasa, 10 Desember 2019

Pulau Handeleum, 10 Desember 2019 - dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2019, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta bersama dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi berupa burung merak hijau (Pavo muticus) yang berjumlah 6 (Enam) ekor dengan perbandingan sex rasio 2 (dua) ekor jantan dan 4 (empat) ekor betina. Pelepasliaran dilaksanakan di Pulau Handeleum yang merupakan bagian dari kawasan konservasi kawasan Taman Nasional Ujung Kulon di Provinsi Banten.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem memiliki program prioritas pelestarian tumbuhan dan satwa liar dilindungi di habitat alaminya (In-Situ), salah satu bentuk programmnya adalah menggalakkan upaya-upaya penambahan populasi satwa liar dilindungi, langkah dan endemik melalui kegiatan pelepasliaran (release satwa liar) di alam.  Masih dalam suasana peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2019, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati mensupport Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jakarta, Balai Taman Nasioal Ujung Kulon dan Lembaga Konservasi Taman Mini Indonesia untuk melaksanakan pelepasliaran satwa liar 6 ekor burung merak hijau (Pavo muticus) di kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon.

 

Upaya pelestarian satwa liar dilindungi di habitatnya menjadi tanggung jawab utama BKSDA Jakarta dan karena itu senantiasa mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya-upaya pelestarian tersebut.  Taman Mini Indonesia sebagai salah satu pemilik ijin Lembaga Konserasi Umum yang berada dalam wilayah binaan BKSDA Jakarta juga kami ajak untuk hal tersebut, hal ini mengingat bahwa TMII selain juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam pelestarian satwa liar juga terbukti telah berhasil mengembangkan beberapa satwa liar dilindungi termasuk salah satunya jenis burung merak hijau. Dukungan dan kerjasama semua pihak khususnya Balai TN Ujung Kulon dan Direktur KKH menjadi sangat penting sehingga acara pelepasliaran ini dapat berjalan dengan baik, dan karena itu kami sampaikan apresiasi dan terimakasih,.ucap Ahmad Munawir selaku Kepala Balai KSDA Jakarta.

Anggodo selaku kepala Balai TN Ujung Kulon dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kami sangat senang dan mendukung atas terpilihnya kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai tempat pelepasliaran burung merak hijau.  Di dalam kawasan TN Ujung Kulon memang dikenal sebagai habitat alami jenis burung merak hijau, dan saat ini populasi di alam perlu terus ditingkatkan sesuai dengan daya dukung habitatnya”.

Sekitar bulan November tahun 2018, kami mendapat tantangan sekaligus kepercayaan oleh pihak Balai KSDA Jakarta untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi langsung didalam upaya peningkatan populasi satwa liar dilindungi di habitatnya, pada saat itu kami langsung setuju dan menawarkan jenis burung merak hijau untuk yang menjadi prioritas pertama.  Alhamdulilah setelah satu tahun lamanya kami persiapkan, mulai dari penetasan, pembesaran dan pemeliharaan dengan standar mendekati alami mulai dari interaksi yang minim, pakan alami, pemeriksaan genetik, pemeriksaan kesehatan akhirnya pada hari ini kegiatan pelepasliaran burung merak hijau dapat dilaksanakan. Karena itu kami sangat berterimakasih kepada semua pihak khususnya BKSDA Jakarta atas pembinaannya dan kepercayaannya kepada TMII. pungkas drh. Kombo selaku Manager Taman Burung dan Taman Reptile serta Museum Komodo TMII MII.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pelestarian burung merak hijau di kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon, upaya-upaya seperti akan terus saya galakkan dan lanjutkan di kawasan-kawasan konservasi lainnya di Indonesia.  Saya juga akan mendorong para pemilik pemilik ijin lembaga konservasi umum agar mulai melakukan program pelepasliaran khususnya satwa satwa liar dilindungi yang telah berhasil mereka kembangkan di LK nya,” kepada pihak Balai TN Ujung Kulon saya titip agar satwa yang telah dilepasliarkan ini terus dimonitor perkembangannya sehingga nantinya dapat berkembang biak dan menambah populasi burung merak hijau di TN Ujung Kulon, ucap Indra Exploitasia selaku Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian LHK. 

 

Sumber: Balai KSDA Jakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini