Jumat, 06 Desember 2019
Bohorok, 3 Desember 2019 - Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah V Bohorok menerima penyerahan 2 ekor satwa berupa Elang Brontok dari warga Dusun Paya Lues Kec. Bohorok.
Mengetahui satwa tersebut dilindungi oleh undang-undang, hewan yang memiliki nama ilmiah Nisaetus cirrhatus ini diserahkan kepada petugas (3/12).
Untuk sementara kedua satwa yang status konservasinya masuk dalam kategori Least Concern ini ditempatkan di SPTN Wil V untuk dimonitoring bersama volunteer dari SUMECO, sebelum layak dilepasliarkan.
Peningkatan kesadaran masyarakat menyerahkan satwa liar ke SPTN V diduga berkorelasi dengan trust yang terbangun karena seringnya satwa yang direlease ke TN Gunung Leuser.
Sumber: Balai Besar TN Gunung Leuser
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0