Mengurai Nilai Penting Kawasan Ekosistem Essensial Mangrove Baros Di DIY

Kamis, 07 November 2019

Yogyakarta 6 November 2019, Keberadaan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) di luar Kawasan Suaka Alam dan atau Kawasan Pelestarian Alam, memiliki nilai penting secara ekologis mampu menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. Beberapa kriteria KEE adalah Ekosistem Lahan Basah, Koridor Hidupan Liar, Areal Bernilai Konservasi Tinggi dan Taman Kehati.

Lahan basah memiliki nilai ekonomi sangat penting bagi penduduk yang tinggal di sekitarnya melalui produksi sumber daya alam hayati seperti ikan, padi, tanaman obat, kayu hutan, serta sebagai sarana transportas. Dari aspek ekologi, lahan basah berfungsi sebagai pelestari sistem tata air sehingga dapat mencegah banjir, erosi, dan intrusi air laut, pencemaran, dan berperan sebagai pengendali iklim global, serta sebagai habitat ?ora dan fauna yang penting bagi kekayaan keanekaragaman plasma nutfah dunia. Selain hal tersebut di atas, ekosistem lahan basah juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sarana wisata alam.

Kawasan mangrove Baros merupakan upaya sadar konservasi dari masyarakat Dusun Baros, Tirtohago, Kretek, Bantul yang dilakukan untuk menyelamatkan kawasan pesisir pantai selatan terutama pantai Baros yang terkena abrasi pantai. Selain itu pengembangan kawasan konservasi mangrove dilakukan untuk menyelamatkan lahan pertanian sekitar pantai yang sulit tumbuh karena air yang mengandung kadar garam tinggi seringkali meresap ke lahan pertanian.

Untuk membahas mengenai nilai penting KEE Mangrove Baros tersebut, Balai KSDA Yogyakarta menyelenggarakan Pertemuan Pembentukan KEE Mangrove Baros, Kamis (31/10/19). Bertempat di Ruang Anyelir LPP Garden Yogyakarta, kegiatan ini dihadiri oleh  pihak terkait seperti Kementerian LHK (Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, BPKH Wilayah XI Yogyakarta), Intansi Pamerintah DIY (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata), Instansi Pemerintah Kabupaten Bantul (Bappeda, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata), Akademisi (Fakultas Kehutanan UGM, Instiper Yogyakarta), LSM (Walhi Yogyakarta, Kutilang Indonesia dan Yayasan Damar), serta Pemerintah Desa Trihargo dan Keluarga Pemuda Pemudi Baros.

Dalam kesempatan ini, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan mengenai peran Balai KSDA dalam Pengelolaan KEE. “Balai KSDA mendapatkan mandat sebagai fasilitator terkait pembentukan Kawasan Ekosistem Essensial, dan untuk wilayah DIY ini KEE Mangrove Baros kita dorong sebagai salah satu KEE di DIY. Kesiapan dan kesadaran masyarakat Baros menjadi modal dasar yang mendukung pengelolaan KEE Mangrove Baros ini. Melalui pertemuan bersama pihak terkait diharapkan hasil yang diperoleh dapat sejalan dengan tujuan pengelolaan KEE Baros ke depannya.” tutur M. Wahyudi

Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ini antara lain adalah :

  1. Kawasan Mangrove Baros memenuhi kriteria sebagai kawasan ekosistem esensial lahan basah dengan adanya fauna endemik dan merupakan habitat bagi burung-burung air dan burung migran antara lain Bubut Jawa, Cerek Jawa, Trinil Jawa, Trinil Semak, dan Kareo Padi sehingga layak diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekosistem esensial.
  2. Semua pihak yang hadir, menyetujui kawasan Mangrove Baros Kabupaten Bantul perlu untuk dilestarikan dan diusulkan sebagai kawasan ekosistem esensial.
  3. Terkait dengan usulan penetapan luasan mangrove baros yang akan dijadikan KEE terdapat dua opsi, yaitu opsi 1 dengan luasan 19,18 Ha dan opsi ke 2 dengan luasan 9,06 Ha. Peserta forum yang hadir hari ini bersepakat menyerahkan keputusan opsi luasan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DI Yogyakarta dan Balai KSDA Yogyakarta.
  4. Dalam rangka pengusulan dan pengelolaan Kawasan Mangrove Baros menjadi Kawasan Ekosistem Esensial maka perlu dibentuk Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE Mangrove Baros yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DI Yogyakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta.

Sumber : Tessa Rossanda (Balai KSDA Yogyakarta)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini