Kamis, 07 November 2019
Yogyakarta 6 November 2019, Keberadaan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) di luar Kawasan Suaka Alam dan atau Kawasan Pelestarian Alam, memiliki nilai penting secara ekologis mampu menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. Beberapa kriteria KEE adalah Ekosistem Lahan Basah, Koridor Hidupan Liar, Areal Bernilai Konservasi Tinggi dan Taman Kehati.
Lahan basah memiliki nilai ekonomi sangat penting bagi penduduk yang tinggal di sekitarnya melalui produksi sumber daya alam hayati seperti ikan, padi, tanaman obat, kayu hutan, serta sebagai sarana transportas. Dari aspek ekologi, lahan basah berfungsi sebagai pelestari sistem tata air sehingga dapat mencegah banjir, erosi, dan intrusi air laut, pencemaran, dan berperan sebagai pengendali iklim global, serta sebagai habitat ?ora dan fauna yang penting bagi kekayaan keanekaragaman plasma nutfah dunia. Selain hal tersebut di atas, ekosistem lahan basah juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sarana wisata alam.
Kawasan mangrove Baros merupakan upaya sadar konservasi dari masyarakat Dusun Baros, Tirtohago, Kretek, Bantul yang dilakukan untuk menyelamatkan kawasan pesisir pantai selatan terutama pantai Baros yang terkena abrasi pantai. Selain itu pengembangan kawasan konservasi mangrove dilakukan untuk menyelamatkan lahan pertanian sekitar pantai yang sulit tumbuh karena air yang mengandung kadar garam tinggi seringkali meresap ke lahan pertanian.
Untuk membahas mengenai nilai penting KEE Mangrove Baros tersebut, Balai KSDA Yogyakarta menyelenggarakan Pertemuan Pembentukan KEE Mangrove Baros, Kamis (31/10/19). Bertempat di Ruang Anyelir LPP Garden Yogyakarta, kegiatan ini dihadiri oleh pihak terkait seperti Kementerian LHK (Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, BPKH Wilayah XI Yogyakarta), Intansi Pamerintah DIY (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata), Instansi Pemerintah Kabupaten Bantul (Bappeda, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata), Akademisi (Fakultas Kehutanan UGM, Instiper Yogyakarta), LSM (Walhi Yogyakarta, Kutilang Indonesia dan Yayasan Damar), serta Pemerintah Desa Trihargo dan Keluarga Pemuda Pemudi Baros.
Dalam kesempatan ini, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyampaikan mengenai peran Balai KSDA dalam Pengelolaan KEE. “Balai KSDA mendapatkan mandat sebagai fasilitator terkait pembentukan Kawasan Ekosistem Essensial, dan untuk wilayah DIY ini KEE Mangrove Baros kita dorong sebagai salah satu KEE di DIY. Kesiapan dan kesadaran masyarakat Baros menjadi modal dasar yang mendukung pengelolaan KEE Mangrove Baros ini. Melalui pertemuan bersama pihak terkait diharapkan hasil yang diperoleh dapat sejalan dengan tujuan pengelolaan KEE Baros ke depannya.” tutur M. Wahyudi
Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ini antara lain adalah :
Sumber : Tessa Rossanda (Balai KSDA Yogyakarta)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0