BBKSDA Papua Selenggarakan Konsultasi Publik Penataan Blok Kawasan Konservasi

Selasa, 05 November 2019

Merauke, 31 Oktober 2019. BBKSDA Papua telah melaksanakan konsultasi publik rancangan penataan blok Suaka Margasatwa Pulau Dolok, Suaka Margasatwa Pulau Komolom, Suaka Margasatwa Pulau Pombo, dan Suaka Margasatwa Savan.

Kepala Bappeda dan Litbang Merauke yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda dan Litbang, Zem R. Imbenay, bersama Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M. Si., membuka kegiatan tersebut, yang berlangsung di Ballroom Hotel Megaria, Merauke, Kamis (31/10). Sementara pihak-pihak yang hadir, antara lain, Organisasi Perangkar Daerah terkait di Kabupaten Merauke, Balai Taman Nasional Wasur, Kepala Balai PPIPKHL Maluku Papua, perwakilan TNI-Polri, akademisi, kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan masyarakat kampung di sekitar kawasan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Irwan Efendi, S, Hut., M. Sc., hasil konsultasi publik ini telah menyepakati rancangan blok pengelolaan empat kawasan konservasi, yang didasarkan pada hasil inventarisasi dan berbagai saran yang diterima pada saat konsultasi publik. Hasil konsultasi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dengan melampirkan peta rancangan blok masing-masing kawasan.

Di antara hal menarik yang perlu menjadi catatan adalah pandangan masyarakat di sekitar kawasan terkait rencana penataan blok tersebut. Mereka mengharapkan agar budaya lokal tetap dipertahankan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Pada kesempatan yang sama, Edward Sembiring menyatakan, “Penataan blok ini, salah satunya, mengacu kepada Sepuluh Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi di Indonesia yang dicetuskan oleh Bapak Direktur Jenderal KSDAE. Terutama point pertama, masyarakat sebagai subyek dan point tujuh, pengambilan keputusan berbasis sains.”

Lebih lanjut Edward menjelaskan, masyarakat sebagai subyek artinya masyarakat menjadi pelaku utama dalam berbagai model pengelolaan kawasan, pengembangan daerah penyangga melalui ekowisata, jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, dan sebagainya. Adapun mengenai pengambilan keputusan berbasis sains, artinya pengelolaan kawasan berbasis pada data dan informasi yang valid, yang berasal dari fakta-fakta di lapangan.

“Pengambilan data dan analisisnya harus benar dan berdasarkan sains, saya kira itu. Harapan saya, suara masyarakat di sekitar kawasan dapat kita akomidir dengan baik, karena sesungguhnya mereka sudah memiliki kearifan lokal dalam menjaga dan melestarikan alam,” ungkap Edward memungkasi pernyataannya.

Sumber            : BBKSDA Papua

Call Center      : 0823-9802-9978                   

  

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini