Selasa, 05 November 2019
Pelaihari, 31 Oktober 2019 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan mengadakan konsultasi publik “Review Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Wisata Alam Pelaihari ”. Acara yang digelar di ruang pertemuan Hotel Tuntung Pandang Pelaihari dihadiri para pihak antara lain: Bappeda Kabupaten Tanah Laut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Pemukiman Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Polres Pelaihari, Polsek Pelaihari, Kecamatan Panyipatan, Danposramil Panyipatan, Pos AL Batakan, Kepala Desa Batakan, Kelompok Masyarakat “Lestari”, dan Kelompok Masyarakat “Maju Bersama”. Review Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TWA Pelaihari ditekankan kepada tata kelola kawasan yang dapat mengakomodir dinamika masyarakat, potensi, perubahan dan permasalahan dalam kawasan Taman Wisata Alam Pelaihari, perubahan pola pemanfatan masyarakat, pengembangan insfrastruktur dan keamananan, serta pengembangan kebutuhan wisata di Taman Wisata Alam Pelaihari.
Review Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Pelaihari bertujuan dalam rangka:
“Kegiatan Konsultasi Publik ini bertujuan memperoleh masukan serta saran guna penyempurnaan draft final review RPJP TWA Pelaihari sebagai tahapan untuk proses pengesahan oleh Direktur Jenderal KSDAE”, ujar Mirta Sari S.Hut, M.P Kasi Konservasi Wilayah I Pelaihari. Sebagai narasumber, Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Tanah Laut John Anis, S. ST menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sangat mendukung dengan rencana pengelolaan TWA Pelaihari ini dan Ismail Fahmi, SE. MT, Kepala Dinas pariwisata Kab. Tanah Laut pun menuturkan hal yang sama, dengan meningkatkan pengelolaan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tanah Laut guna mendukung perekonomian daerah sesuai dengan visi Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 – 2023.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc mengatakan, “Dengan konsultasi publik ini kita juga sekaligus mensosialisasikan bahwa sekarang konservasi itu tidak hanya untuk dipandang saja tetapi juga sudah bisa melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya melalui skema kemitraan konservasi maupun melalui skema perjanjian kerja sama yang tentunya mengacu pada penataan blok yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TWA Pelaihari”, tambah Mahrus. “Penyelesaian konflik di kawasan TWA Pelaihari melalui program Kemitraan Konservasi tentunya perlu dukungan dan peran semua pihak dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wisata .”
Hasil konsultasi publik menyepakati sebagai berikut:
Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0