Desa Penyangga Ikut Lestarikan Satwa Prioritas.,

Minggu, 03 November 2019

Pejarakan, 30 oktober 2019. Desa yang berada di wilayah penyangga Taman Nasional Bali Barat (TNBB) memiliki peranan penting  dalam usaha konservasi termasuk usaha perlindungan satwa curik bali yang menjadi salah satu jenis satwa yang dilindungi dan merupakan satwa prioritas untk dipulihkan populasinya.

Setelah desa blimbingsari, Melaya, Gilimanuk (kabupaten Jembrana) dan desa Sumberklampok (kab. Buleleng), sebagai komitmen keikutsertaan masyarakat di dalam pelestarian burung curik bali yaitu dengan cara ikut menangkarkan burung curik bali yang tentunya sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tanggal 30 Oktober 2019, Balai TN.Bali Barat melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat di Desa Pejarakan, kab. Buleleng.

Kegiatan ini diketuai oleh Kepala SPTN Wilayah III Labuan Lalang Drs. I Made Mastra.  Sebagai peserta ialah kelompok masyarakat NCF Putri Menjangan sebanyak 30 orang. Materi di sampaikan oleh narasumber Bapak Ketut Jiwa Artana sebagai penangkar sukses di Bali, adapun materi yang diberikan yaitu : Prosedur penangkaran curik bali  serta Teknik dalam pemeliharaan burung curik bali.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang burung curik bali dan ikut dalam rangka pelestarian burung curik bali. Yang selanjutnya akan dilakukan pendampingan untk melakukan upaya penangkaran curik bali bebasis masyarakat sebagai upaya untk mengembalikan sebaran curik bali hingga ke daerah asalnya dan menjadikan suatu cagar Biosfer untk curik Bali.

Salam konservasi

Sumber: Balai Taman Nasional Bali Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini