Wakil Bupati Bantul dan Kepala Balai KSDA Yogyakarta Dampingi Pengambilan Data Kamera Trap Monitoring Macan di Bantul

Rabu, 30 Oktober 2019

Yogyakarta 30 Oktober 2019. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi bersama Wakil Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih turut mendampingi petugas melakukan monitoring dan pengambilan data kamera trap ke-1 di wilayah Nglingseng, Bantul, Hari Selasa (29/10/19).

Kegiatan pemasangan kamera trap dilakukan berdasarkan instruksi Kepala Balai KSDA Yogyakarta setelah mendengar  adanya informasi dari masyarakat perihal keberadaan  macan di Bantul. Sekitar awal Bulan September 2019, terdapat laporan dari masyarakat yang menyatakan masih melihat jenis macan yang mereka sebut “Mbah Loreng”  atau Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) di Ngesong, Imogiri, Bantul. Selanjutnya diperoleh laporan masyarakat lagi yang menyatakan melihat Macan Tutul (Panthera pardus) turun ke pemukiman penduduk di daerah Nglingseng, Imogiri Bantul.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, M. Wahyudi memerintahkan Fungsional Polhut dan PEH Balai KSDA Yogyakarta untuk melakukan koordinasi, pengecekan lapangan dan observasi prediksi kemungkinan rumah satwa mamalia besar di lokasi diduga sebagai daerah jelajah satwa dimaksud. Selanjutnya, Balai KSDA Yogyakarta bekerjasama dengan  Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kecamatan Imogiri, Pemerintah Desa Wukirsari, Fakultas Biologi UGM dan Komunitas Konservasi Wukirsari bersama-sama melakukan monitoring satwa liar menggunakan kamera trap.

Monitoring satwa liar diduga macan di daerah Imogiri dengan menggunakan kamera trap direncanakan akan dilakukan selama 1 bulan dari 22 Oktober – 19 November 2019 dengan fokus lokasi di Nglingseng dan Ngesong yang diprediksi sebagai rumah bagi jenis mamalia besar tersebut.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah memberikan dukungannya terhadap kegiatan konservasi satwa liar. “Harimau Jawa telah dinyatakan punah sejak tahun 1970an, meskipun demikian, masyarakat memberikan kesaksian jika mereka melihat Harimau Jawa tersebut. Selama ini, informasi terkait keberadaan Macan di wilayah Kabupaten Bantul yang salah satu habitatnya di daerah Imogiri belum dapat dibuktikan secara ilmiah. Untuk menjawab keresahan masyarakat, segera ditindaklanjuti dengan pemasangan kamera trap ini. Melalui pemasangan kamera trap ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mengetahui keberadaan jenis macan tersebut. Jika keberadaan mamalia besar yang dilindungi undang-undang tersebut benar adanya, maka hal ini dapat menjadi kekayaan yang tidak ternilai di Kabupaten Bantul dan perlu didukung dengan kebijakan secara khusus oleh pemerintah daerah dan instansi yang berwenang.”  tutur M. Wahyudi.

Lebih lanjut M. Wahyudi menjelaskan “Konservasi tidak hanya dimiliki oleh satu instansi atau segelintir orang, tetapi seluruh eleman masyarakat bertanggungjawab terhadap konservasi sumber daya alam. Sama halnya dengan kegiatan yang hari ini dilakukan untuk kelestarian satwa liar di Imogiri, membuktikan bahwa kegiatan konservasi untuk mewujudkan kelestarian satwa liar secara sinergis dilakukan oleh banyak pihak yang peduli. Semoga langkah kecil dari penggiat konservasi ini menjadi bukti nyata terhadap konservasi di Yogyakarta.” Jelas Kepala Balai KSDA Yogyakarta ini.

Selain pengambilan data kamera trap ke-1 tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Bantul juga berkenan melakukan pemasangan kamera trap di spot lain yang diprediksi sebagai jalur jelajah mamalia besar tersebut.

Sumber : Dyahning R. - PEH Balai KSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini