Pemusnahan Barang Bukti Satwa Belangkas di Balai Besar KSDA Riau

Selasa, 29 Oktober 2019

Pekanbaru, 28 Oktober 2019. Balai Besar KSDA Riau bersama Ditpolairud dan Penyidik Polda Riau melakukan pemusnahan satwa Belangkas Tachypleus tridentatus yang telah mati (dieskan) sebanyak 15 (lima belas) kotak fiber (masing-masing kotak berisi 100 ekor Belangkas sehingga secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 1.500 ekor) dengan cara dikubur di sekitar lokasi kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Satwa tersebut merupakan tangkapan dari Ditpolairud Polda Riau di Panipahan, Kab. Rokan Hilir. Pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh tersangka Irfan alias Ipay bin Syahrudin.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ditpolairud Polda Riau atas prestasi yang luar biasa terhadap perlindungan satwa. Untuk kedepannya diharapkan kerjasama dari seluruh pihak untuk perlindungan satwa terutama satwa yang dilindungi negara akan makin meningkat.

Balai Besar KSDA Riau akan menurunkan tim ahlinya guna mendukung kelancaran proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Riau. Bagi kawan kawan yang mengetahui adanya kejahatan terhadap satwa, terutama satwa yang dilindungi agar segera menghubungi call centre kami di : 081374742981. Ayoook KATAKAN "STOP" pada WILDLIFE TRADING .

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini