Senin, 28 Oktober 2019
Ampana, 27 Oktober 2019 - Lipan Laut (Acanthaster planci) merupakan salah satu masalah besar yang potensial dihadapi di dalam pengelolaan terumbu karang. A. planci adalah pemangsa karang yang paling berbahaya ketika terjadi peledakan populasi (outbreak) di antara pemangsa karang yang ada, karena hampir seluruh karang hidup dimangsa oleh A. planci. Upaya pengendalian yaitu pengangkatan dan pemusnahan A. planci di kawasan perairan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) diperlukan sebagai bentuk pencegahan outbreak predator karang tersebut.
Balai Taman Nasional Kepulauan Togean bersama Yayasan Konservasi Kepulauan Togean (YKTT), Komunitas Dive, Black Marlin Resort, Sifa Resort, Fadhila Resort, Togean Boat Trip, Lia Beach, masyarakat lokal, volunteer dan turis mancanegara yang sedang berlibur di TNKT telah melaksanakan Kegiatan Pembersihan Hama Lipan Laut untuk pemulihan ekosistem terumbu karang di kawasan perairan TNKT pada tanggal 1 s/d 21 Oktober 2019. Kegiatan ini merupakan projek YKTT yang disponsori oleh TNKT, Pristine Paradise Resort, Sanctum Dive Resort, Harmony Bay Resort, Kadidiri Paradise Resort, Malenge Indah Resort, Bahia Tomini Resort, Sandy Bay Resort, dan Black Marlin Resort. Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokus kegiatan yaitu Pulau Una-una, Pulau Kadidiri dan Pulau Malenge yang merupakan monitoring site lipan laut. Dalam kegiatan ini, sekitar 8000 ekor lipan laut diangkat dari kawasan perairan TNKT, yaitu di Tutturuga, Black Forest, Little India, Wall-E, Abyss, Jackpoint, Coral Garden, Mandiri, Taipi Wall, Trigger Point, Taipi Island, Mini Canyon, Heaven, New reef, Gap, Reef 1, Reef 2, Reef 4, Reef 5, Goa Kila, Sandy Bay House reef, Pangempa. Lipan laut yang diangkat memiliki diameter 8-48 cm.
Pelaksanaan kegiatan pembersihan hama lipan laut dilakukan dengan menggunakan metode Fine Scale Survey Method. Tim pembersihan melakukan survei lokus kegiatan yang diduga memiliki populasi lipan laut yang cukup tinggi. Tim pembersihan kemudian dibagi menjadi 3 tim yaitu tim diving yang bertugas membersihkan lipan laut di kedalaman 8-17 m, tim snorkling dan free dive yang bertugas membersihkan lipan laut di kedalaman 1-7 m, serta tim yang berada di atas perahu yang bertugas untuk mengumpulkan lipan laut. Pembersihan dilakukan dengan mengangkat lipan laut menggunakan alat bantu penjepit dari bambu. Pengumpulan lipan laut dilakukan di atas perahu untuk menghindari lipan laut kontak langsung dengan air laut. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah lipan laut mengeluarkan larvanya untuk berregenerasi menjadi utuh kembali.
Kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pembersihan hama lipan laut diantaranya arus air laut yang tidak stabil. Hal tersebut diakibatkan karena adanya pengaruh cuaca di lokus kegiatan. Keberadaan lipan laut merupakan hama karena dapat merusak ekosistem terumbu karang.
Menurut Ir. Bustang selaku Kepala Balai TNKT, “Kegiatan pembersihan hama lipan laut merupakan salah satu kegiatan pengendalian dan pencegahan ledakan populasi lipan laut dan wujud nyata dari TNKT yang merupakan bagian dari Cagar Biosfer Tojo Una una dalam rangka melindungi dan menjaga ekosistem terumbu karang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kerjasama antara TNKT bersama stakeholder seperti Yayasan Konservasi Kepulauan Togean, Pemerintah Daerah, resort di sekitar kawasan TNKT, masyarakat lokal dan mancanegara untuk menjaga keutuhan ekosistem laut”. Diharapkan dengan adanya kegiatan pembersihan lipan laut, kedepannya ekosistem terumbu karang lebih terjaga, ujarnya.
Sumber : Khoirum Min Alfiyani (Calon PEH) - Balai TN Kepulauan Togean
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0