Senin, 21 Oktober 2019
Mataram, 21 Oktober 2019 - Berdasarkan informasi dari masyarakat, Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) melalui Petugas Pos Lembar kembali melakukan pengamanan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi dan Tanpa Dokumen (SATS-DN) di Pelabuhan Lembar. Tim-pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan kegiatan pengamanan pada Jumat 18 Oktober 2019 sore. Target pengamanan adalah Bus "SDR" yang berangkat dari Pelabuhan Laut Padang Bai Bali dihari yang sama.
Turun dari kapal, Tim yang terdiri dari petugas BKSDA NTB, KP3 Pelabuhan Lembar, TNI AL Pos Pelabuhan Lembar dan Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Lembar langsung memberhentikan bus dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik bagasi penumpang maupun bagasi bus.
Dari hasil pemeriksaan benar dijumpai sebanyak 1 kotak dan 9 keranjang didalam bagasi bus yang berisi TSL yang keseluruhan termasuk jenis Aves (Burung) baik dilindungi maupun tidak dilindungi, yakni :
- Jalak Bali 2 (dua) ekor (Dilindungi).
- Jalak Nusa 8 (delapan) ekor (Dilindungi).
- Cucak Hijau 2 (dua) ekor (Tidak dilindungi).
- Kenari 2 (dua) ekor (Tidak dilindungi).
- Jalak Suren 10 (sepuluh) ekor (Tidak dilindungi).
- Kacer 15 (lima belas) ekor (Tidak dilindungi).
- Parkit 50 (lima puluh) ekor (Tidak dilindungi).
- Lovebird 50 (lima puluh) ekor (Tidak dilindungi).
- Jalak Kebo 20 (dua puluh) ekor (Tidak dilindungi).
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak total 150 an lebih ekor satwa hasil pengamanan telah diamankan di Kantor BKSDA NTB di Mataram.
Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0