Sadar Satwa Peliharaannya Termasuk Dilindungi, Pemuda Bantul Serahkan Buaya Muara Ke Balai KSDA Yogyakarta

Senin, 21 Oktober 2019

Yogyakarta, 19 Oktober 2019. Tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta berhasil mengevakuasi Buaya Muara (Crocodilus porosus) dari pemiliknya warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul pada Hari Sabtu (19/10/19).

Berawal dari laporan Angga Dian Pratama, warga Bakalan, Pendowo harjo ,Sewon, Bantul pada hari Kamis (17/10/19) yang menginformasikan  mengenai kepemilikan satwa liar jenis Buaya Muara, Kepala Resort Konservasi Wilayah Bantul, Sujiyono, segera melakukan koordinasi dengan pelapor. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Angga memperoleh Buaya tersebut dari seseorang sekira 4 tahun yang lalu dan kemudian dipeliharanya. Saat itu Buaya Muara masih berukuran kecil lebih kurang 30 cm dan setelah 4 tahun pemeliharaan, panjangnya mencapai 190 cm.

Setelah membaca peraturan perundang-undangan terkait Tumbuhan dan Satwa Liar, Angga baru mengetahui jika Buaya yang dipeliharanaya termasuk jenis satwa yang dilindungi. Selain itu, dengan pertimbangan segi keamanan dimana  lingkungan sekitar rumahnya yang banyak anak kecil dan khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Angga pun segera menghubungi Call Center Quick Response Balai KSDA Yogyakarta dan menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan buaya yang dimilikinya tersebut kepada petugas.

Setelah dilakukan persiapan, petugas melaksanakan evakuasi Buaya Muara dari rumah Angga pada Hari Sabtu (19/10/19). Dengan menggunakan peralatan seperti tambang, karung goni, lakban dan tongkat, Buaya muara tersebut berhasil dievakuasi tanpa terluka sedikitpun.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi merespon positif penyerahan satwa dari masyarakat tersebut. “Adanya masyarakat yang menyerahkan satwa liar dilindungi setelah membaca peraturan perundang-undanagan mengindikasikan bahwa sosialisasi di masyarakat sudah mulai berjalan dan memberikan feed back positif. Penyerahan satwa tersebut merupakan salah satu bukti berhasilnya sosialisasi terkait Tumbuhan dan Satwa Liar di masyarakat. Meskipun demikian, Saya tetap menginstruksikan kepada personil Balai KSDA Yogyakarta untuk terus memberikan sosialisasi terkait TSL agar semakin banyak masyarakat yang punya kesadaran terhadap pengelolaan TSL yang benar. tutur M. Wahyudi.

Buaya muara selanjutnya dibawa ke Resort Konservasi Wilayah Sleman untuk dilakukan pemeliharaan dan penanganan selanjutnya.

Sumber : Widodo - Polhut Balai KSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini