Senin, 21 Oktober 2019
Gilimanuk, 21 Oktober 2019. Di zona pemanfaatan TNBB, terdapat 3 pemegang izin IUPSWA untuk melakukan kegiatan Pengusahaan wisata di TNBB, antara lain PT. Trimbawan Swastama Sejati ( PT. TSS). PT. TSS memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengamanan kawasan dan potensinya serta pengamanan pengunjung khususnya pada areal pengusahaan wisata alam. Aktivitas patroli bersama oleh petugas resort dengan keamanan area IPPA rutin dilakukan seperti pada tanggal 16-17 Oktober 2019, anggota polhut Resort Teluk Terima di kawasan hutan musim dan hutan mangrove Banyuwedang. Patroli dilakukan bertujuan untuk pencegahan kebakaran , mengurangi tindak pelanggaran dan memantau penyebaran (jelajah terbang) burung curik bali.
Hal lain, dilakukan oleh tim dari PT Shorea Barito wisata bersama petugas di SPTN 1 yang melakukan kegiatan Pendidikan lingkungan kepada pelajar sekolah dasar di sekitar kawasan, di Gilimanuk.
Tentunya peran serta stakeholders dalam rangka pelestarian potensi keanekaragaman hayati TNBB perlu terus ditingkatkan., kolaborasi dan koordinasi yang baik akan mampu mewujudkan visi pengelolaan TNBB. Salam konservasi..
Sumber: Balai Taman Nasional Bali Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0