Efektivitas Pengelolaan Kawasan TN Matalawa Dinilai

Selasa, 08 Oktober 2019

Waingapu, 4 Oktober 2019. Metode penilaian pengelolaan kawasan konservasi berdasar pada Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: P.15/KSDAE-SET/2015 tentang Pedoman Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia atau biasa disebut dengan Management Effectiveness Tracking Tools (METT). Dihadiri lebih dari 50 orang dari berbagai macam stakeholders terkait, proses penilaian berlangsung lancar dan tepat sasaran.

Peserta diskusi yang hadir dibagi 2 kelompok untuk menilai masing-masing kawasan Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti. Dua kelompok ini berisi pegawai Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) beserta stakeholders terkait seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari 3 Kabupaten, perwakilan Kecamatan serta perangkat Desa sekitar kawasan, juga Lembaga Swadaya Masyarakat. Hal ini dilakukan guna menjaga objektifitas penilaian sehingga menghasilkan nilai yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah berdiskusi sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.30, para peserta diskusi berhasil menyepakati nilai yang sudah diperoleh. Kawasan Manupeu Tanah Daru pada tahun ini memperoleh nilai 81 dan Laiwangi Wanggameti memperoleh nilai 85. Kedua nilai ini mengalami pengingkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 80 untuk Manupeu Tanah Daru dan 70 untuk Laiwangi Wanggameti.

Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M, mengungkapkan bahwa nilai yang naik ini menandakan bahwa pengelolaan sudah dilaksanakan dengan baik. Pekerjaan berat kita untuk mempertahankan nilai ini dan bila perlu ditingkatkan sehingga manfaat lain dari pengelolaan kawasan akan lebih terasa untuk masyarakat.

Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini