Burung Hantu Dilepasliarkan

Senin, 16 September 2019

Cantung, 9 September 2019 - KPH Cantung melakukan evakuasi burung hantu pada hari Senin. Esok harinya, hewan tersebut dilepasliarkan di sekitar persemaian RPH Sungai Kupang. Tim KPH Cantung, terdiri dari CPNS Polhut, TKPH, MMP, serta dibantu oleh mahasiswa ULM ini, dipimpin Kasi Linhut, Dani Prasetyo.

 

Burung hantu merupakan jenis burung pemakan daging (karnivora) dan predator yang memiliki peran sentral dalam rantai makanan. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui kalau burung ini dilindungi. Dani menjelaskan, tim menerima informasi dari seorang warga bernama Lia. Ia menemukan satwa tersebut terperangkap di atas pohon. Kemudian ia berinisiatif menghubungi KPH Cantung untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 Wita dan berhasil mengevakuasi satwa tersebut. Burung ini kemudia. Diamankan Setelah dievakuasi, satwa tersebut di kantor KPH Cantung," katanya.

Tanpa menunggu lama, Selasa malam (10/9) sekitar pukul 19.00 Wita, burung hantu dilepasliarkan di sekitar persemaian RPH Sungai Kupang, " ujarnya.

Sumber: Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini