Kamis, 27 April 2017
Kotabaru, 27 April 2017. Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten II Kabupaten Kotabaru, Drs H.Joni Anwar,M.AP membuka kegiatan Konsultasi Publik Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku di Grand Surya Hotel tanggal 27 April 2017. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 orang peserta perwakilan dari Direktorat Pemolaan dan Informasi Kawasan Konservasi (PIKA), Dinas Kehutanan Prov. Kalsel, Jajaran SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Jajaran SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan perwakilan Balai KSDA Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penyusunan Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015. Tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan rancangan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku kepada pihak terkait untuk dapat mendapatkan saran, masukan dan tanggapan guna penyempurnaan penyusunan dokumen Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjawab permasalahan yang ada serta meningkatkan koordinasi antar instansi dan menyamakan persepsi yang mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan pengelolaan daerah” kata Joni Anwar pada sambutannya.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi rancangan Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan. Pembagian blok pengelolaan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku terdiri dari blok perlindungan, blok rehabilitasi dan blok khusus dengan luas ± 57.846 ha.
Selain itu, juga disampaikan materi kriteria penataan Blok Pengelolaan Cagar Alam oleh Ir, Herman Syafii, M.Si Kepala Seksi Penataan KPA, Direktorat PIKA dilanjutkan dengan materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kota Baru dalam upaya mendukung pengelolaan Kawasan Konservasi CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku oleh H. Said Rizani Fahrani, S.Sos, M. AP, Asisten I Kabupaten Tanah Bumbu dan materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kota Baru dalam upaya mendukung pengelolaan Kawasan Konservasi CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku oleh Drs. H.M. Idjra’i, M.Pd. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota Baru.
Sumber Info : Direktorat PIKA
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0