Balai Besar KSDA Jawa Timur Gagalkan Penyelundupan Berbagai Jenis Burung

Senin, 05 Agustus 2019

Surabaya, 3 Agustus 2019 - Resort Konservasi Wilayah 07 Surabaya bersama Ditpolair Polda Jawa Timur – Tanjung Perak berhasil mengagalkan pengiriman satwa liar di Pelabuhan Tanjung Perak sekitar Pukul 9 malam. Satwa liar berupa berbagai jenis burung tersebut berasal dari Kalimantan dengan tujuan Kediri, Jawa Timur.

Bersama satwa  tersebut ikut diamankan seorang tersangka, wid, dan seorang ABK  kapal yang ikut serta membantu upaya penyelundupan tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Menurut Doki Djati, Kepala RKW 07, burung-burung  tersebut dibawa dalam 27 kardus. Adapun burung yang diamankan berupa 17 ekor Murai Batu, 70 ekor Kapas Tembak, dan 57 ekor Cucak Hijau. 

Yang bikin miris saat ditangkap, ternyata tak kurang dari 18 ekor burung telah mati dalam kardus. Kondisi sesak dan ventilasi yang buruk, bisa jadi penyebab kematian burung-burung tersebut.

Selanjutnya burung-burung ini akan segera dikembalikan ke habitatnya di Kalimantan.

 

Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini