Workshop Nilai Penting Kawasan TN Sembilang

Kamis, 04 Juli 2019

Palembang, 4 Juli 2019. Dalam proses penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Kawasan Taman Nasional Sembilang (TNS) dilakukan beberapa tahap kegiatan Workshop untuk menggali data dan informasi dalam pengelolaan TNS. Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang bekerja sama dengan Zoological Society Of London (ZSL) melaksanakan Workshop pertama (2/7) membahas Nilai Penting kawasan yang dilaksanakan di Hotel Harper Palembang. Kepala Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang Ir. Pratono Puroso, M.Sc membuka kegiatan dengan hasil Draft rumusan 3 nilai penting kawasan TN Sembilang (Mangrove, Pelataran Lumpur Burung Air, dan Harimau Sumatera) selain itu juga dirumuskan VISI MISI dan Tujuan Pengelolaan yang akan dituangkan dalam RPJP TN Sembilang tahun 2020-2029. Workshop kedua direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ke 3 Agustus 2019 membahas tentang Isu-isu strategis dan Strategi Rencana Aksi pengelolaan TNS.

Workshop bertujuan mengevaluasi, menentukan, dan mengidentifikasi Nilai Penting Kawasan Taman Nasional Sembilang dan kondisi terkini, Pemutakhiran data dan informasi guna mendukung perumusan nilai penting kawasan, dan merumuskan tujuan pengelolaan Taman Nasional Sembilang tahun 2020-2029.

Kegiatan ini dihadiri stakeholder terkait dalam pengelolaan TN sembilang (Bappeda Propinsi Sumatera Selatan, Bappeda Kabupaten Banyuasin, Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan, BKSDA Sumatera Selatan, Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Palembang, Universitas Sriwijaya,BTNBS, ZSL, Kibass dan Haki, kegiatan workshop tersebut melibat beberapa narasumber penting yang terkait dalam pengelolaan TN Sembilang (Direktorat KK Ditjen KSDAE, Direktorat BPEE Ditjen KSDAE, Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Bapak Iwan Febrianto- Yayasan Ekologi Satwa Liar Indonesia, Bapak Yoan Dinata-ZSL, Bapak Dr Sarno, M.Si- Universitas Sriwijaya, dan Bapak M. Muslich –WCS sebagai Fasilitator dalam proses pelaksaan diskusi workshop.

Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) merupakan rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan hasil inventarisasi potensi kawasan dan penataan kawasan dalam zona/blok dengan memperhatikan fungsi kawasan, aspirasi para pihak dan rencana pembangunan daerah. Rencana pengelolaan akan membantu pengelola untuk memenuhi mandat pengelolaan khusus yang telah ditetapkan bagi suatu kawasan konservasi. Mandat ini merupakan alasan utama perlindungan kawasan (key feature versi IUCN atau Outstanding Universal Value versi UNESCO) dan menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan.

Sumber : Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini