Kamis, 20 Juni 2019
Paris, 19 Juni 2019. Pada Sesi 31st ICC Man and Biosphere Programme (MAB) di Paris (19/6), ditetapkan dan dideklarasikan dua Cagar Biosfer baru, dengan total luas 2.916.116 hektar yaitu Cagar Biosfer Togean Tojo Una Una dan Cagar Biosfer Saleh Moyo Tambora (SAMOTA). Dalam penetapan dan deklarasi dua Cagar Biosfer baru, yang ditetapkan oleh member state ICC MAB juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur NTB, Bupati Sigi, Bupati Poso, Bupati Dompu, Bupati Bima, Walikota Bima, Bupati Sumbawa, Bupati Selayar, Bupati Kapuas Hulu, dan para Kepala Balai dan Balai Besar di wilayah cagar biosfer tersebut. Dengan demikian, sampai dengan tanggal 19 Juni 2019, Indonesia telah memiliki 16 Cagar Biosfer, dengan total luas 27.931.802 hektar.
Cagar Biosfer Togean Tojo Una-una, di Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah, memiliki luas 2.187.632 hektar, bagian dari Coral Triangle Area, dengan rincian Core Zone (368.464 hektar), Buffer Zone (281.136 hektar), dan Transition Zone (1.538.032 hektar) yang terdiri dari wilayah perairan seluas 1.053.630 hektar dan daratan seluas 484.402 hektar. Cagar biosfer ini merupakan keterwakilan ekosistem dan melindungi ekosistem pantai, padang lamun, dan terumbu karang terpenting di wilayah World Coral Triangle, terutama di Teluk Tomini.
Cagar Biosfer Saleh-Moyo-Tambora atau SAMOTA, di Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mempunyai luas 728.484,44 hektar, dengan Core Zone (115.207,10 Ha), Buffer Zone (138.731,86 hektar) dan Transition Zone (474.545,48 hektar). Cagar biosfer ini melindungi dan merupakan keterwakilan dari ekosistem dan perlindungan berbagai tipe ekosistem di wilayah Lesser Sunda, seperti flora dan fauna di hutan pegunungan di Gunung Api Tambora, Pulau Moyo, dan kekayaan satwa perairan di Selat Saleh, antara lain dengan keberadaan hiu paus.
Siaran Pers Selengkapnya, klik link sbb : Siaran Pers Penetapan dan Deklarasi Dua Cagar Biosfer Baru - 31st ICC Man and Biosphere Programme
Sumber : Direktorat Jenderal KSDAE
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0