Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan Sosialisasikan Kemitraan Konservasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 20 Juni 2019

Balik Bukit, 19 Juni 2019. Bertempat di Kantor Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Balai Besar TNBBS bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyelenggarakan sosialiasasi Kemitraan Konservasi pada Camat, Peratin (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Kabupaten Lampung Barat, Rabu 19 Juni 2019. Program Kemitraan Konservasi dilakukan dengan mengacu pada Perdirjen KSDAE Nomor P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi Pada Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam.

Kegiatan Sosialisasi Kemitraan Konservasi ini merupakan satu rangkaian kegiatan, sebelumnya telah dilakukan kegiatan serupa di Kecamatan Sekincau pada hari Senin 17 Juni 2019 dan di Kecamatan Suoh pada hari Selasa 18 Juni 2019. Sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Balik Bukit merupakan hari terakhir pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang telah direncanakan selama 3 hari yaitu tanggal 17-19 Juni 2019. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat pada kegiatan sosialisasi ini diwakili oleh Asisten Bidang II Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Lampung Barat.

Amri S.H.,M.Hum Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah II Liwa selaku wakil dari Balai Besar TNBBS mengatakan pentingnya Kemitraan Konservasi sebagai langkah awal dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat di sekitar kawasan TNBBS, agar masyarakat mendukung program konservasi TNBBS serta menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. “Sampai dengan hari ini, yang merupakan hari terakhir dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi, kita telah menyampaikan Program Kemitraan Konservasi pada 11 Camat dan 47 Peratin beserta tokoh masayarakat lingkup Kabupaten Lampung Barat. Selain itu, kita juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai paradigma 10 cara baru kelola kawasan konservasi, dalam hal ini pengelolaan kawasan TNBBS, salah satunya yaitu masayarakat sebagai Subjek bukan sebagai objek” kata Amri S.H.,M.Hum.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Barat menyatakan bahwa Program Kemitraan Konservasi merupakan program yang telah ditunggu oleh masyarakat sekitar kawasan, dengan melihat fakta di lapangan menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat Lampung Barat pada kawasan TNBBS, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan TNBBS. Dengan program kemitraan konservasi, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi pelaksanaannya mengikuti aturan yang berlaku yaitu Perdirjen KSDAE No. 6 Tahun 2018, dan peraturan yang terkait lainnya mengenai Kemitraan Konservasi.

 

Sumber: Humas Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 1

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini