Wisata Alam Terbatas akan Dikembangkan Secara Bersama oleh Balai Besar KSDA Riau dan Pemkab Kampar

Senin, 17 Juni 2019

Pekanbaru, 13 Juni 2019. Balai Besar KSDA Riau bersama Pemkab Kampar melakukan penandatanganan rencana pelaksanaan program (RPP) kerjasama antara kedua belah pihak sebagai tindak lanjut penandatanganan kerjasama  pengembangan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling melalui pembangunan jalur interpretasi dan pengembangan kekuatan fungsi masyarakat adat yang telah ditandatangani tanggal 13 Maret 2019. Perjanjian antara Kedua belah pihak akan dilaksanakan selama 4 tahun dari tahun 2019 sd 2022 mendatang.

Lima poin penting yang ada dalam RPP tersebut adalah :

- Program perencanaan monev dan pelaporan;

- Pelestarian Lingkungan Hidup;

- Pengembangan penguatan fungsi masyarakat dan pembinaan kader lingkungan;

- Pengembangan ekonomi wisata alam terbatas; dan

- Pembangunan jalur interpretasi pada jalur blok khusus.

Penandatanganan di hadiri oleh sekitar 35 orang. Dari Pemkab Kampar terdapat 3 instansi yang ikut menandatangani RPP tersebut, yaitu :  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Kampar, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Kampar dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kab. Kampar.

Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat meningkatkan sektor wisata terbatas sebagai penguat fungsi kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling dengan melalui penguatan fungsi masyarakat adat.

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

#kemenlhk #ditjenksdae #balaibesarksdariau #humasklhk #humasksdariau #sobathijau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini