Penanganan Konflik Dengan Harimau Sumatera di Padang Lawas

Selasa, 28 Mei 2019

Medan, 28 Mei 2019. Sehubungan dengan terjadinya konflik antara warga Kabupaten Padang Lawas dengan Harimau Sumatera, mendorong Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan siaran pers dihadapan para jurnalis/wartawan dari berbagai media baik media cetak, elektronik maupun media on-line, pada Senin 27 Mei 2019, di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Media yang hadir adalah TVRI Medan, Mongabay, Kompas, Tribun, CNN Indonesia, Evarina TV, NET TV, Analisa Online, Pojok 1, dll.

Dihadapan jurnalis, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menguraikan kronologis konflik yang terjadi dengan Harimau Sumatera  di 2 desa dalam waktu yang berdekatan. Konflik pertama, terjadi di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, pada tanggal 16 Mei 2019, memakan korban tewasnya seorang warga, Abu Sali Hasibuan, 61 tahun, petani, dalam kondisi yang mengenaskan.

10 hari berselang, tepatnya tanggal 26 Mei 2019, peristiwa kedua terjadi di Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, dimana Harimau Sumatera kembali melakukan penyerangan yang mengakibatkan seorang warga, Faisal Hendri Hasibuan, 40, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Padang Lawas, menderita luka-luka disekujur tubuhnya dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan.

Langkah-langkah penanganan yang dilakukan oleh Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan memasang camera trap di beberapa titik dan bersama-sama dengan Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosospan, Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat, Muspida Padang Lawas dan Camat/Kepala Desa dan masyarakat. Berkoordinasi dan bersama-sama melakukan pencarian dan patroli dengan membentuk 3 Tim di 3 titik (Desa Siraisan, Desa Hutabargot, Desa Pagaran Bira Jae).

Upaya yang dilakukan oleh tim meliputi : (1) masing-masing tim terdiri dari petugas KSDA, PRHSD, TNI, POLRI dan masyarakat dilengkapi senjata bius dan senjata tajam untuk keamanan, melaksanakan patroli bersama di 3 titik berbeda supaya lebih efektif, (2) tim 1 patroli ke wilayah Desa Hutabargot, tim 2 patroli di wilayah Desa Pagaran Bira Jae dan tim 3 patroli di wilayah Desa Siraisan dimana ketiga desa ini adalah lokasi kejadian dan ditemukannya jejak Harimau Sumatera, (3) memasang pancingan/umpan (kambing) di salah satu kebun, ditunggui oleh tim dan akan ditembak bius ketika harimau sumatera muncul dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan Tim.

Saat ditanya awak media tentang tingkat kerawanan konflik dengan Harimau Sumatera di Propinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2019, Hotmauli Sianturi, menjalaskan bahwa sepanjang tahun 2019, ada sekitar 5 kasus konflik warga dengan Harimau Sumatera di beberapa kabupaten, namun yang sangat serius dan sampai menimbulkan korban jiwa terjadi di Kabupaten Padang Lawas ini.

“Kami menghimbau kepada warga/masyarakat untuk berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas terutama saat melakukan aktivitas di perladangan maupun perkebunan, usahakan aktivitas tersebut dilakukan secara berkelompok. Sesegera mungkin melaporkan kepada petugas dan pihak-pihak terkait lainnya bila mendengar dan menemukan tanda-tanda kehadiran binatang buas, baik itu Harimau Sumatera maupun satwa liar lainnya, serta menghindari tindakan/perbuatan yang menyebabkan terluka atau matinya satwa liar khususnya yang dilindungi undang-undang, terkecuali dalam kondisi yang terancam dan terpaksa guna melindungi keselamatan diri,” ujar Hotmauli mengakhiri penjelasannya. (Evan)

Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara

DSCF5957

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara saat diwawancarai awak media

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini