Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, BKSDA Kalteng dan OF-UK Indonesia Gelar Lokakarya Pengelolaan Satwa Liar di Luar Kawasan Konservasi

Jumat, 24 Mei 2019

Pangkalan Bun, 22 Mei 2019. Hari Keanekaragaman Hayati yang diperingati setiap tanggal 22 Mei, merupakan saat yang tepat bagi para penggiat konservasi, pemerintah, swasta, dan organisasi non pemerintah untuk merenungkan dan membangkitkan kembali peran masing-masing dalam pelestarian keanekaragaman hayati. Pengelolaan satwa liar sebagai salah satu upaya dalam pelestarian keanekaragaman hayati menjadi sesuatu yang perlu dipahami oleh para pihak yang peduli, baik dari sisi teori maupun praktiknya di lapangan. Oleh karena itu untuk meningkatkan pemahaman para pihak tersebut, OF-UK Indonesia bersama Balai KSDA Kalimantan Tengah menyelenggarakan Lokakarya Pengelolaan Satwa Liar Dilindungi di Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung tanggal 22 Mei 2019 serta Pertemuan Forum Perkebunan Sawit Peduli Orangutan (PSPO) tanggal 23 Mei 2019.

Pada akhir sesi pembukaan, Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Adib Gunawan, secara simbolis menyerahkan buku Pengenalan Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi kepada perwakilan peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi, pengetahuan dan pengalaman di antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan satwa liar dilindungi guna mewujudkan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) serta Pengelolaan Perkebunan Sawit yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Adib Gunawan dalam sambutannya menyatakan, berdasarkan hasil orangutan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016, lebih dari 70 % populasi orangutan berada di luar kawasan konservasi. "Karena itulah perlindungan orangutan dan habitatnya serta satwa liar dilindungi lainnya tidak hanya dilakukan di kawasan konservasi, namun juga diluar kawasan tersebut, seperti di hutan produksi dan hutan lindung serta area konsesi kebun sawit," jelas Adib. Dengan tugasnya sebagai unit pelaksana teknis Kementerian LHK menurut Adib, Balai KSDA memiliki tugas pokok yang salah satunya melakukan kegiatan perlindungan tumbuhan dan satwa liar dilindungi secara insitu dan eksitu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Avilla Pangkalan Bun dengan narasumber dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Ditjend KSDAE-Kementerian LHK, Forum Orangutan Kalimantan Tengah (Forkah), Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, OF-UK Indonesia, Korindo Group, Wilmar Group, dan Balai KSDA Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri 30 orang peserta yang merupakan perwakilan intansi terkait di zona barat pembangunan Kalimantan Tengah, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, dan Seruyan serta perwakilan perusahaan perkebunan sawit dan konsesi HPH.

Country Head OF-UK Indonesia Hendra Gunawan, mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan untuk memfasilitasi para pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan satwa liar, khususnya orangutan di luar kawasan konservasi. Menurut Hendra, harapannya hasil lokakarya ini dapat mencapai kesepahaman dan kolaborasi berbagai pihak dalam pengelolaan satwa liar dilindungi di kawasan hutan produksi dan hutan lindung serta di area konsesi kebun sawit dan sekitarnya. "Selain itu juga, tersedianya dukungan dan komitmen para pihak dalam pengelolaan satwa liar dilindungi dan habitatnya di kawasan hutan produksi dan hutan lindung serta di area konsesi kebun sawit dan sekitarnya. Serta terpenting, tercapainya kesepakatan untuk menerapkan Best Management Practice (BMP) pengelolaan satwa liar dilindungi, khususnya Orangutan dalam unit manajemen di wilayah KPHP dan area HGU," jelasnya.

Pada akhir lokakarya, dilakukan diskusi terfokus yang dipandu oleh fasilitator dari Direktorat KKH Dr. Ade Soeharso, selanjutnya para peserta sepakat untuk menandatangani komitmen bersama yang menekankan bahwa BMP merupakan dokumen penting dalam pengelolaan satwa liar dilindungi, baik di Hutan Produksi maupun Hutan Lindung serta area konsesi kebun sawit dan sekitarnya. Selain itu, KPHP dan Unit manajemen serta pengelola HGU juga sepakat untuk membuat dokumen BMP pengelolaan satwa liar dilindungi dengan dukungan dari pemerintah, NGO dan stakeholder lainnya. (HTG)

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah dan OF-UK Indonesia

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini