Rabu, 22 Mei 2019
Padangsidimpuan, 22 Mei 2019. Pada Jumat, 17 Mei 2019, sekitar pukul 11.00 Wib Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan mendapat laporan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sibuhuan, melalui Kasat Intel, bahwa telah terjadi konflik satwa dan masyarakat Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yang memakan korban, Abdul Sali Hasibuan, 61 Tahun, laki-laki, warga Desa Siraisan.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang di wakili oleh Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan menuju Desa Siraisan. Setelah sampai di Desa Siraisan, tim melakukan koordinasi dengan Kepala Desa serta Koramil 08 Sibuhuan dan Polsek Barumun. Setelah berkoordinasi, tim mendapat informasi bahwa korban di serang oleh binatang buas yang diduga adalah seekor Harimau Sumatera.
Kemudian tim berkoordinasi dengan pimpinan terkait informasi tersebut, dan tim mendapatkan arahan dari pimpinan bahwasanya menyetujui adanya tindakan pemasangan perangkap, dengan syarat tidak melukai serta ketika satwa tersebut sudah masuk dalam perangkap agar sesegera mungkin melaporkannya ke pihak Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Minggu, 19 Mei 2019, tim kembali ke desa untuk melakukan patroli di sekitaran areal perkebunan masyarakat serta sekitar pinggiran sungai Desa Siraisan. Patroli ini di harapkan mampu menghalau Harimau Sumatera Utara kembali ke habitatnya.
Senin, 20 Mei 2018 tim BKSDA kembali melakukan patroli ke lokasi2 yang lebih luas untuk memastikan kondisi lapangan, dan juga melihat posisi kamera penjebak yang dipasang. Rencana kamera penjebak akan dipasang agak lama (1 bulan) supaya dapat merekam apabila ada aktifitas Harimau Sumatera di lokasi tersebut.
Hasil patroli tidak ditemukan jejak keberadaan Harimau Sumatera. Kamera penjebak yang sudah terpasang 3 hari juga tidak menangkap/memotret adanya aktivitas Harimau Sumatera di lokasi itu.
Untuk sementara tim menyampaikan bahwa tidak ditemukan keberadaan Harimau Sumatera di sekitar wilayah pemukiman dan perkebunan masyarakat Desa Siraisan. Diperkirakan HS masuk ke kawasan SM Barumun.
Sumber : Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0