Miris, Balai Besar KSDA Riau Menerima 172 Gigi Taring Beruang Madu Sitaan

Rabu, 08 Mei 2019

Pekanbaru, 8 Mei 2019. Balai Besar KSDA Riau menerima 172  taring Beruang Madu dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru.

Dalam Pers Releasenya, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Rina Delfi menyampaikan bahwa taring taring tersebut disita di bag Chargo Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru dalam bentuk Paket yang dikemas dalam plastik kecil  berisikan masing masing empat buah gigi. Dalam paket tersebut pengirim berinisial S dari Pekanbaru dengan penerima berinisial A yang beralamat di Jakarta Barat.

Rina Delfi menjelaskan 172 taring beruang madu itu disita pada 24 Januari 2019 oleh Petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan tulisan berisi makanan dan dikirim menggunakan jasa perusahaan ekspedisi JNE. Balai Karantina segera melakukan identifikasi morfologi dan pemeriksaan lebih lanjut ke Pusat Penelitian Biologi - LIPI di Bogor. Hasilnya menunjukkan kesamaan morfologi antara taring sitaan dengan taring Beruang Madu (Helarctos malayanus).

Selanjutnya karena diketahui bahwa Beruang Madu merupakan satwa yang dilindungi maka Balai Karantina menyerahkan barang sitaan tersebut kepada Balai Besar KSDA Riau. Kepala Bidang Teknis KSDA, M. Mahfud saat menerima penyerahan tersebut menyampaikan keprihatinan yang mendalam dengan masih adanya perburuan satwa yang dilindungi dan Balai Besar KSDA Riau akan bekerjasama dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk menindaklanjuti barang sitaan tersebut dimana pelaku telah melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini