Senin, 08 April 2019
Denpasar, 8 April 2019. Bertempat di Pura Desa Wanagiri, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Balai KSDA Bali dengan Kelian Desa Pakraman Wanagiri tentang Penguatan Fungsi untuk Pengembangan Wisata Alam Melalui Penyediaan Sarana Prasarana Wisata Alam di Blok Pemanfataan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan, Kab. Buleleng, Prov. Bali (5/4). Ruang lingkup PKS tersebut adalah pemanfaatan tapak berupa ruang publik dalam blok pemanfaatan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan untuk penyediaan sarana prasarana wisata (swa-foto, pondok makan minum, toilet, dan pos trekking) serta pemberdayaan masyarakat Desa Pakraman Wanagiri melalui kegiatan wisata alam. Areal kerja sama dimaksud terdiri dari 8 lokasi dengan total luas 1,375 (satu koma tiga tujuh lima) Hektar.
Melalui PKS ini, masyarakat Desa Pakraman Wanagiri diharapkan makin berperan aktif dalam membantu program-program pengelolaan kawasan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan, dengan kegiatan perlindungan kawasan, pengawetan sumberdaya alam, dan pemanfaatan secara lestari. Setalah ditandatanganinya PKS ini, Desa Pakraman Wanagiri akan menerapkan awig-awig dan pararem (aturan desa pakraman) dalam membantu upaya-upaya konservasi kawasan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan.
Sumber : Balai KSDA Bali
Call Center Balai KSDA Bali : 081246966767
Informasi lebih lanjut hubungi :
Budhy Kurniawan S.Hut. (Kepala Balai KSDA Bali) - 081236090739
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0