Masyarakat Serahkan Kucing Kuwuk ke BBKSDA Sumut

Senin, 08 April 2019

Barumun, 4 April 2019. Pada Senin, 1 April 2019, seorang warga, Helwa Barokah Siregar, dari Desa Aek Goti, Dusun Aek Gapuk, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, melaporkan kepada  Balai Besar KSDA Sumatera Utara tentang ditemukannya 1 (satu) individu satwa liar. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 12:00 wib di hari yang sama, Tim dari Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan langsung menuju ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, Tim menemui pelapor, Helwa Barokah Siregar. Dari identifikasi diketahui bahwa satwa liar dimaksud adalah jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis). Selanjutnya setelah menandatangani Berita Acara Serah Terima, Tim menyampaikan terima kasih kepada pelapor dan segera membawa satwa dimaksud.

Ke-esokan harinya, Selasa 02 April 2019, Tim melakukan pengecekan kondisi kesehatan Kucing Kuwuk ke tim medis Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS). Hasil pengecekan yang dilakukan oleh drh. Evi (tenaga medis BNWS) disebutkan bahwa kondisi satwa dalam keadaan baik dan masih memiliki sifat liar (sangat agresif).

Atas rekomendasi tim medis, selanjutnya tim Bidang Konservasi  Wilayah III Padangsidimpuan melakukan pelepasliaran (release) Kucing Kuwuk tersebut di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Barumun, pada pukul 11:35 wib. SM. Barumun dipilih sebagai lokasi pelpasliaran mengingat kawasan konservasi ini termasuk habitat dari Kucing Kuwuk.

Sumber : Darmawan, S.Hut., M.Sc. - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

kucing hutan

Pelepasliaran Kucing Kuwuk di kawasan SM. Barumun

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini