Senin, 08 April 2019
Barumun, 4 April 2019. Pada Senin, 1 April 2019, seorang warga, Helwa Barokah Siregar, dari Desa Aek Goti, Dusun Aek Gapuk, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, melaporkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara tentang ditemukannya 1 (satu) individu satwa liar. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 12:00 wib di hari yang sama, Tim dari Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, Tim menemui pelapor, Helwa Barokah Siregar. Dari identifikasi diketahui bahwa satwa liar dimaksud adalah jenis Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis). Selanjutnya setelah menandatangani Berita Acara Serah Terima, Tim menyampaikan terima kasih kepada pelapor dan segera membawa satwa dimaksud.
Ke-esokan harinya, Selasa 02 April 2019, Tim melakukan pengecekan kondisi kesehatan Kucing Kuwuk ke tim medis Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS). Hasil pengecekan yang dilakukan oleh drh. Evi (tenaga medis BNWS) disebutkan bahwa kondisi satwa dalam keadaan baik dan masih memiliki sifat liar (sangat agresif).
Atas rekomendasi tim medis, selanjutnya tim Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan melakukan pelepasliaran (release) Kucing Kuwuk tersebut di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Barumun, pada pukul 11:35 wib. SM. Barumun dipilih sebagai lokasi pelpasliaran mengingat kawasan konservasi ini termasuk habitat dari Kucing Kuwuk.
Sumber : Darmawan, S.Hut., M.Sc. - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0