Relokasi Paus Bryde yang Terdampar di Kampung Timika Pantai

Jumat, 05 April 2019

Timika, 3 April 2019. Di Pelabuhan Pomako, telah ditemukan bangkai ikan paus yang terdampar pada Selasa (2/4). Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Timika Balai Besar KSDA Papua, Bambang H. Lakuy, bersama tim segera menuju lokasi terdamparnya bangkai ikan paus tersebut. Tim terdiri atas dua orang dari SKW II Timika BBKSDA Papua, satu orang dari Taman Nasional Liorentz, satau orang dari Polair Mimika, satu orang dari USAID Lestari, tiga orang dari PT. Freeport Indonesia, dan satu orang pewarta.

Identifikasi yang berhasil dihimpun dari lapangan, bahwa paus tersebut berjenis bryde (Bryde’s whale complex). Paus yang menyukai perairan tropis dan hangat ini diduga mati terjerat jaring, karena pada saat ditemukan terdapat jaring berwarna hijau membalut tubuhnya. Paus bryde, dalam berbagai artikel ilmiah yang dirilis para peneliti, dinyatakan sebagai paus dengan ukuran lebih kecil dibandingkan jenis-jenis paus lainnya. Si bryde yang terdampar di Timika Pantai ini memiliki panjang 10.40 meter dan lingkar badan 5.40 meter, namun tidak terdapat laporan mengenai berat dalam kilo gram. Dalam daftar spesies akuatik dilindungi nasional, paus bryde yang memiliki nama spesies Balaenoptera bryde, dilindungi dengan regulasi PP 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.   

Keberadaan paus yang terdampar ini cukup mengundang perhatian masyarakat. Sementara kondisinya mulai membusuk dan menguarkan aroma yang tidak sedap.

Tim SKW II Timika Balai Besar KSDA Papua bersama PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Mimika, Kasat Polair Mimika, Kasat KPPL, dan masyarakat setempat kemudian merelokasi bangkai ikan paus tersebut menggunakan speed boat agar jauh dari permukiman warga, karena tidak memungkinkan menguburnya.

 

Sumber            : BBKSDA Papua

Call Center      : 0823-9802-9978

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini