Tim Patroli TN. Komodo Berhasil Menangkap Nelayan Pengguna Pancing Rawai

Jumat, 29 Maret 2019

Tim patroli Resort Loh Wenci Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Pulau Komodo berhasil mengamankan satu orang nelayan dan sebuah kapal serta alat tangkap pancing rawai (set long line) saat melakukan patroli perairan pada Selasa malam pukul 20.00 WITA.

Tim patroli yang terdiri dari tiga orang petugas (ranger) Pos Jaga Loh Wenci mendapati nelayan yang berasal dari Sape NTB tersebut saat akan mengambil hasil laut dengan menggunakan pancing rawai di zona perlindungan bahari. Zona perlindungan bahari merupakan zona non-ekstraktif dan hanya diperbolehkan untuk pemantauan, penelitian dan wisata alam secara terbatas.

Pancing rawai sendiri, adalah salah satu alat tangkap yang dilarang penggunaannya di dalam kawasan TN. Komodo. Jun Kleden, ranger yang memimpin tim patroli ini mengungkapkan cara kerja pancing rawai yang berpotensi merusak. “pancing rawai adalah rawai dimana salah satu ujungnya diberi pemberat sehingga tidak hanyut, sedangkan ujung lainnya diikat pada pelampung. Saat dioperasikan dapat berpotensi merusak terumbu karang dan dapat menjerat ikan-ikan besar seperti hiu”.

Dari nelayan tersebut, tim patroli menyita pancing rawai dan nelayan yang bersangkutan dibawa ke Pos Jaga Loh wenci untuk diberikan pembinaan.

  

Sumber: Balai TN Komodo

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini