Selasa, 19 Maret 2019
Medan, 19 Maret 2019. Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Rimbawan Ke 36 Tahun 2019, sebanyak 101 orang rimbawan Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan bakti sosial aksi donor darah, di kompleks Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, jalan Sisingamangaraja Medan, pada Senin 18 Maret 2019.
Donor darah merupakan suatu kegiatan menyumbangkan darah yang dilakukan secara sukarela untuk tujuan transfusi darah bagi pasien yang membutuhkan, sebagaimana dijelaskan dr. Eka Syafrida, penanggung jawab kegiatan Aksi Donor Darah dari Palang Merah Indonesia (PMI).
Untuk menjadi seorang pendonor darah, masih menurut dr. Eka Syafrida, harus memenuhi persyaratan-persyaratan, seperti : usia minimal 17 tahun, denyut nadi saat donor 50-100 kali per menit dan teratur, suhu tubuh diantara 36,5 – 37,5 °C, tekanan darah 90-160 mmHg (sistolik) dan 60-100 mmHg (diastolik), tidak sedang mengkonsumsi obat antibiotik, analgetik dan antipretik, tidur malam harus cukup sebelum donor darah, bukan pecandu alkohol dan narkoba, ibu hamil dan menyusui tidak diperkenankan donor darah, serta beberapa persyaratan lainnya.
“Donor darah ini besar manfaatnya bagi si pendonor, yaitu : menjadi lebih sehat karena darah terganti secara teratur, memperlancar peredaran darah dalam tubuh, kesehatan terkontrol setiap bulan, menghilangkan pegal dan kaku di pundak, menurunkan berat badan serta mengurangi resiko hypertensi, penyakit jantung, strok dan kolesterol,” ujar Eka.
Antusiasme rimbawan dalam kegiatan aksi donor darah tahun ini sungguh luar biasa dan membuat pihak PMI kewalahan. Melihat banyaknya rimbawan yang ingin menyumbangkan darahnya serta mempertimbangkan keterbatasan sarana prasarana serta SDM PMI, akhirnya Panitia Donor Darah dan pihak PMI sepakat untuk menutup pendaftaran pendonor pada jumlah 101 orang. Beberapa diantara calon pendonor terlihat kecewa, namun setelah diberi penjelasan oleh Panitia dan PMI, mereka dapat mengerti dan memakluminya. Pelaksanaan kegiatan donor darah berlangsung sekitar 5 (lima) jam, dari pukul 09.30 wib s.d 14.30 wib.
Dari jumlah 101 orang, terkumpullah sebanyak 72 kantong darah. Beberapa pendonor darah yang telah mendaftar, namun belum dapat (layak) mendonorkan darahnya disebabkan beberapa faktor dan pada umumnya kondisi fisik yang belum stabil, khususnya calon pendonor dari lapangan (daerah) yang kelelahan akibat melakukan perjalanan panjang ke lokasi kegiatan donor.
Dengan terkumpulnya 72 kantong darah hasil kegiatan donor darah, membuktikan bahwa rimbawan Sumatera Utara juga peduli terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan. Harapannya darah yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, sehingga Rimbawan Sumatera Utara ikut mendukung program Palang Merah Indonesia “DARAH UNTUK KEHIDUPAN”. (Evan)
Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0