Bersama Para Pihak, BBTN Kerinci Seblat Amankan Tersangka Pelaku Perdagangan Satwa Harimau Sumatera

Selasa, 12 Maret 2019

Bungo, 12 Maret 2019. Kronologis operasi penegakan hukum terhadap tersangka pelaku perdangangan satwa dilindungi Harimau Sumatera pada tanggal 11 Maret 2019 pukul 12.05 WIB, tim Pelestarian Harimau Sumatera – Kerinci Seblat (PHS-KS) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku perdagangan satwa dilindungi jenis harimau yang akan melakukan transaksi jual beli di sekitar wilayah Desa Embacang Gedang Simpang Sawmell Kec. Tanah Sepenggal, Kab. Bungo. Pelaku di duga menggunakan kendaraan roda dua yang berasal dari arah Desa Pemunyian Kec. Limbur Lubuk Mengkuang. Pukul 13:30 WIB, Tim PHS-KS melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Bungo Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat mengenai informasi tersebut. Hasil Koordinasi disimpulkan bahwa informasi tersebut agar ditindaklanjuti dengan melakukan upaya koordinasi ke Kepolisian Resor Bungo bersama dengan Polhut SPTN II Wil Bungo.

Pukul 14.30 WIB, tim yang terdiri dari PHS-KS dan Polhut SPTN II WIL Bungo melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter mengenai informasi tersebut (Sdr. Alfatnam). Hasilnya ialah bahwa POLRES Bungo siap untuk bekerjasama dan menindak lanjuti informasi dengan menyiapkan 3 orang personel untuk melakukan penangkapan. Serta disimpulkan semua tim akan berkumpul di Simpang Sawmell yang kemudian akan melakukan pergerakan patroli jalan raya dan pengintaian bersama.

Pukul 15.50 WIB, tim gabungan sudah siap berada di sekitaran wilayah lokasi transaksi untuk melakukan kegiatan pengintaian Sekira pukul 17.45 WIB. Tim mencurigai gerakan 1 (satu) unit Motor jenis Mega Pro Hitam dengan NoPol BH 2985 GF, hasilnya tim berhasil menemukan 1 buah tas berisi 1 lembar kulit harimau beserta tulang dan 3 orang tersangka di Rumah Makan Pecel lele  Putri dan dilakukan pengamanan dan selanjutnya di bawa ke Polres Bungo. Sekira pukul 18.30 WIB. Tersangka dan Barang Bukti tiba di Polres Bungo dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kanit I TPCU Jefri Yulius

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini