Viral Video Rangkong, BKSDA Sulteng Lakukan Penyelidikan Cepat

Senin, 11 Maret 2019

Palu, 10 Maret 2019. Tanggal 7 Maret 2019 lalu, postingan akun An. Acca Accaevara di FB menjadi viral. Di akun tersebut terdapat postingan gambar dan video seekor burung Rangkong yang sementara dikuliti oleh 3 orang sekitar pukul 13.15 WITA. Viralnya postingan tersebut membuat pihak BKSDA Sulawesi Tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan didapatkan informasi bahwa pelaku yang berada dalam gambar dan video merupakan warga yang berasal dari Desa Korololama, Kec Petasia, Kab Morowali Utara.

Pada tanggal 9 Maret 2019 pukul 19.05 WITA, BKSDA Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Seksi Wilayah II Poso (Tasliman, SP, M.P) dan Kepala KPHK Morowali (Laode Rahman), berkoordinasi dengan pihak kepolisian Sektor Petasia, dan Kepala Desa Korololama. Selanjutnya memanggil dan mengambil keterangan dari ke-3 (tiga) pelaku dan 1 (satu) perekam/pemotret yang ada dalam postingan tersebut. Keempat pelaku ini ternyata masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Adapun keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Pengambilan Keterangan, menyebutkan bahwa keempat anak yakni masing-masing bernama Texen Kaliongga, Axel Makegau, Felix Renaldi Makegau, dan Andre Tulaka tidak mengetahui jika burung Rangkong ini merupakan satwa yang dilindungi. Karena para pelaku masih dibawah umur, maka pihak BKSDA Sulawesi Tengah hanya melakukan tindakan pembinaan dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan oleh para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan diharapkan peran serta para pelaku mensosialisasikan kepada teman yang lain untuk tidak membunuh dan mengkonsumsi satwa yang dilindungi. Kegiatan ini ditutup dengan permohonan maaf oleh para pelaku dalam bentuk video yang ditujukan kepada pemerhati satwa, pihak BKSDA Sulawesi Tengah dan masyarakat yang merasa terganggu dengan postingan tersebut.

Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini