Hasil Pengecekan Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau Terhadap Konflik Manusia dan Satwa Liar di Kec. Gaung

Rabu, 06 Maret 2019

Pekanbaru, 6 Maret 2019. Enam anggota Tim Rescue Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau, dipimpin  Kepala Resort Kerumutan Selatan, Zulkifli atas perintah Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Seksi Wilayah I  melakukan pengecekan dan ivestigasi terkait laporan Kapolsek Kuala Lahang, Kec. Gaung, Kab. Inhil tentang adanya warga yg diduga diserang oleh  Satwa Liar Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Hasil kegiatan tim melakukan koordinasi dengan Kades Pungkat dan dilanjutkan sosialisasi serta memberi pencerahan kepada masyarakat agar tidak terulang lagi konflik antara manusia dan satwa liar yg dilindungi undang-undang tersebut.

Hadir dalam acara sosialisasi Kades, Sekdes, Ketua BPD, Kanit Reskrim, Babhinkamtibmas, Babinsa dan tokoh  serta masyarakat Desa Pungkat, Kec. Gaung, Kab. Inhil. Dalam sosialisasi juga turut hadir keluarga korban dan saksi dari sdr. Mardian yg menjadi korban serangan Harimau Sumatera. Tim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tebangan liar di dalam kawasan hutan, karena tempat terjadinya serangan satwa Harimau Sumatera terhadap sdr. Mardian dkk adalah kawasan hutan habitat Harimau Sumatera.

Kemudian Tim Rescue bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Lahang, Babinsa, saksi korban dan masyarakat melakukan pengecekan lokasi terjadinya serangan Harimau Sumatera terhadap sdr. Mardian. Tim berangkat dari Desa Pungkat dengan melakukan perjalanan selama  ± 5 jam melalui akses jalan darat dengan kendaraan roda dua melalui parit 3 Desa Simpang Gaung, Kec. Gaung menuju Sungai Rawa, sampai di parit 3 Sungai Rawa Tim tidak dapat melanjutkan perjalanan lewat darat dan hanya bisa dengan perahu, namun Tim tidak dapat melewatinya karena dangkal.

Tak habis akal, Tim mengambil titik kordinat di dalam kawasan hutan yang diperkirakan jarak dari TKP ± 15 sd 20 km dan jarak dari TKP ke pemukiman penduduk ± 25 sd 30 km. Dari hasil pengecekan Tim di lapangan, TKP serangan Harimau Sumatera terhadap sdr. Mardian termasuk dalam kawasan hutan di Landskep SM. Kerumutan bagian Timur, yang mana lokasi tersebut adalah memang kawasan habitat Harimau Sumatera.

   

Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini