Senin, 04 Maret 2019
Aceh Timur, 28 Februari 2019. Personil Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe Resor Konservasi Wilayah 12 Langsa dibantu oleh Personil Mitra Kerja BKSDA Aceh Forum Konservasi Leuser melaksanakan koordinasi ke Instansi Kecamatan Ranto Peurlak Kabupaten Aceh Timur dan Sosialisasi ke Masyarakat Desa Seumanah Jaya Kecamatan Ranto Peurlak Kabupaten Aceh Timur terkait rencana pemasangan GPS (Global Positioning System) Collar pada salah satu individu di Kawanan Gajah Sumatera Liar yang kerap berkonflik di wilayah tersebut. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut:
Upaya ini merupakan bagian Penanganan konflik gajah liar dengan manusia dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/MENHUT-II/2008 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar dalam upaya mewujudkan tujuan dan target yang tertuang dalam Rencana Aksi Konservasi Gajah Sumatera dan Kalimantan Tahun 2007-2017.
Sumber:
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh
Sapto Aji Prabowo, S.Hut. M.Si 0812-5006-527
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh
Dedi Irvansyah, SP 0811-6486-696
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0