Diskusi Panel Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dalam Memperingati 73 Tahun Hari Merah Putih Sulawesi Utara

Selasa, 26 Februari 2019

Manado, 26 Februari 2019. Bertempat di Hutan Raya Gunung Tumpa H.V. Worang dilaksanakan diskusi panel pemberdayaan masyarakat pesisir dalam rangka memperingati 73 tahun Hari Merah Putih Sulawesi Utara, yang diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Pesisir.

Peserta diskusi berasal dari para pendeta GMIM di Kab. Minahasa Utara, Kab. Minahasa, Kota Bitung dan Kota Manado. Kegiatan diskusi yang dibuka oleh Kepala Biro Protokol Pemprov Sulawesi Utara yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Daerah Prov. Sulawesi Utara, Kepala Tahura Gunung Tumpa H.V Worang, Kepala KPH Unit IV beserta jajarannya dan Ketua Forum Rimbawan Sulut : Bapak Heri Rotinsulu. 

Isu yang diangkat dalam panel diskusi pemberdayaan masyarakat pesisir adalah upaya pengentasan kemiskinan masyarakat pesisir, dengan bagaimana mendapatkan akses informasi dan pendampingan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar dapat berdaya bersaing secara sehat, unggul dan mampu memanfaatkan potensi yang ada dengan meminimalisir dampak lingkungan. 

Dalam sambutannya Sekretaris Sinode GMIM Pdt. Evert Tangel menyampaikan bagaimana peran para pendeta untuk dapat menjadi pelopor dan penggerak jemaat dalam mengaplikasikan apa yg menjadi ide pemikiran dan praktek langsung di lapangan.

Pemateri panel diskusi diisi oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulawesi Utara Bapak James Hutagaol yang menyampaikan perananan pemanfaatan Tahura Gunung Tumpa H.V Worang sebagai kawasan konservasi dan pengembangan wisata alam. Demikian pula Kabid Destinasi Disparda Prov. Sulawesi Utara Bapak Jhon Panaeruman tentang program pengembangan destinasi wisata Sulawesi Utara. Selanjutnya dari DLH Prov. Sulawesi Utara Pak Bertie Karow tentang upaya pengembangan Bank Sampah Masyarakat, dan DKP Prov. Sulawesi Utara terkait pemberdayaan masyarakat pesisir serta Perda tentang RZWP3K Sulawesi Utara. Dari Dinas Pertanian Daerah Prov. Sulawesi Utara menyampaikan pentingnya pengembangan kelapa dan prospektif pemberdayaan masyarakat petani.

Adapun Balai Taman Nasional Bunaken program pemberdayaan masyarakat melalui Role Model pengembangan ekowisata di zona tradisional bersama masyarakat. Role model diterapkan di Desa Popareng, Kec. Tatapaan Kab. Minahasa Selatan dan Desa Poopoh, Kec. Tombariri, Kab. Minahasa. Pelibatan masyarakat merupakan cara baru dalam pengelolaan kawasan konservasi dimana masyarakat sebagai subjek utama pengelolaan. Program ini dapat replikasi dan diadopsi dalam pemberdayaan masyarakat untuk pengembangan ekowisata dan wisata desa, karena tujuan utamanya adalah menumbuhkan partisipasi dalam perlindungan kawasan dan komitmen dalam pemanfaatan kawasan secara tradisional dan tidak eksploitatif.

 

Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini