Bahagia, Saat Bisa Hidup Bebas di Alam

Senin, 18 Februari 2019

Pontianak, 18 Februari 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bekerja sama dengan International Animal Rescue (IAR) Indonesia,  Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Nanga Pinoh – Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Anggota Koramil dan Anggota Kapolsek Menukung kembali melakukan pelepasliaran Orangutan sebanyak 6 individu. Pelepasan dilakukan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) tepatnya di Kawasan Resort Mentatai Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kamis (14/2/19).

Orangutan yang dilepasliar bernama Zoya (Betina,± 2,5 tahun), Obi (Jantan,±8 tahun), Muria (Betina,±8,5 tahun), Lady (Betina,±9 tahun), Osin (Betina,±1,5 tahun) dan Maili ( Betina ±10 tahun). Orangutan tersebut berhasil diselamatkan tim wildlife Rescue Unit (WRU) SKW I Ketapang bekerjasama dengan YIARI dan setelah melalui proses rehabilitasi, tim dokter hewan menyatakan keenam individu orangutan layak untuk dilepasliarkan.

Zoya  merupakan bayi orangutan yang di temukan tim Yiari pada tanggal 26 November 2017 di Gunung tarak. Pada saat ditemukan, zoya tergeletak di tanah di tinggalkan induknya. Hal ini diketahui setelah tim menunggu beberapa saat sebelum membawanya ke Yiari.

Obi merupakan Orangutan jantan yang di temukan oleh pekerja diladang yang bernama Pak Sumbing dan kemudian memeliharanya selama ±10 bulan. Selama di pelihara, Obi beberapa kali mengalami demam dan diare.

Muria merupakan Orangutan yang di pelihara oleh Pak Sumur di desa Sumberejo, selama kurang lebih 3 tahun. Muria di pelihara setelah beberapa kali mencoba masuk ke warung Pak Sumur setelah beberapa kali juga Pak Sumur berusaha untuk mengembalikan Muria ke habitatnya.

Lady merupakan Orangutan hasil pembelian perusahaan (PT Harita) dari masyarakat lokal.  Pihak perusahaan kemudian menghubungi pihak BKSDA untuk menyerahkan Lady. Maili merupakan Orangutan yang di pelihara bapak Yusuf selama ±6 tahun, maili didapatkan dengan cara di beli dari pekerja kapal dengan harga 800 rb. Selama proses rehabilitasi, Maili melahirkan Osin tanggal 10 Mei 2017.

Maili dan Osin sudah dilepasliarkan sebelumnya pada tanggal 10 Juli 2018 kemudian pada tanggal 17 Agustus 2018 Maili dibawa kembali dari gunung tarak ke pusat rehabilitasi karena Maili terlihat lemas, tidak ada nafsu makan dan tidak aktif.

Sadtata N Adirahmanta selaku Kepala BKSDA Kalbar mengungkapkan “Orangutan yang berhasil dilepasliarkan sampai dengan bulan Februari ini sebanyak 10 individu. Sebelum dilepasliarkan, Orangutan memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengembalikan sifat liarnya terutama setelah dipelihara dan berinteraksi dengan manusia. Hal ini karena mereka terbiasa hidup dan berperilaku seperti manusia, misal memakan makanan yang dimakan manusia seperti nasi, merupakan makanan yang tidak akan ditemukan orangutan di alam”. Beliau juga menambahkan “pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara apalagi memperjualbelikan baik tumbuhan maupun satwa dilindungi. Mari bersama kita jaga dan lestarikan tumbuhan dan satwa di habitat aslinya, jika bukan kita siapa lagi.”

Sumber : Tim WRU SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini