Dua Tersangka Perdagangan Satli Illegal Berhasil Diamankan BBKSDA Jatim

Rabu, 06 Februari 2019

Surabaya, 6 Februari 2019. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Tim Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya bersama Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jatim berhasil mengamankan dua orang tersangka perdagangan satwa liar illegal dengan jenis satwa burung. Berdasarkan keterangan, sejumlah satwa tersebut berasal dari Papua dan Makassar yang diangkut menggunakan KMP Sinabung.

Tim melakukan pemantauan sejak pukul 23.00 WIB (5/2) sampai kapal bersandar pada pukul 06.30 WIB (6/2) dengan penyisiran disetiap sudut ruangan kapal. Setelah dilakukan penyisiran sampai penumpang didalam kapal habis, Tim menangkap tangan seorang portir kapal sedang membawa 3 tas plastik yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi tas ternyata isinya berupa satwa burung dari berbagai jenis. Saat ini, satwa burung dititipkan di kandang transit BBKSDA Jatim. 

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini