Senin, 04 Februari 2019
Medan, 4 Februari 2019. Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI direncanakan akan melakukan pemeriksaan keuangan di jajaran lingkup satker UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, beserta dengan Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara.
Sebelum pemeriksaan, dilakukan entry meeting, pada Senin, 4 Februari 2019, bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara, selaku koordinator wilayah UPT lingkup Kementerian LHK Propinsi Sumatera Utara. Entry meeting oleh Tim Audit BPK RI dihadiri Inspektur Wilayah I Itjen KLHK, Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Sekretaris Direktorat Jenderal PHPL KLHK, para Kepala Satker UPT Kementerian LHK lingkup Propinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Pengusahaan Hutan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara.
Inspektur Wilayah I Itjen KLHK, Irmansyah, dalam arahannya menyampaikan bahwa Tim Audit BPK RI akan melakukan uji petik terkait pemeriksaan keuangan di wilayah Sumatera Utara, oleh karena itu diharapkan seluruh satker UPT lingkup Kementerian LHK Propinsi Sumatera Utara agar kooperatif, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI, Eden Muharamsyah, dalam pengantarnya menguraikan tugas pokok dan fungsi BPK RI. Dan tujuan utama kedatangan Tim Auditor adalah dalam rangka penilaian untuk pemberian Opini Keuangan tahun 2018, dimana pada tahun 2017 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), jelas Eden
“Dengan menjunjung tinggi integritas, independent dan profesionalisme, mari bantu kami Tim Audit BPK RI dalam proses pemeriksaan ini, sehingga berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Eden.
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0