Rabu, 23 Januari 2019
Palangka Raya, 23 Januari 2019. Pada tanggal 21 Januari 2019, 2 satwa liar tidak dilindungi telah diserahkan masyarakat pada Tim WRU SKW I – BKSDA Kalteng. Satwa pertama yang diserahkan adalah Ular phyton (Malayopython reticulatus) berumur ± 2 tahun. Ular tersebut diserahkan oleh Bapak Arian, warga Desa Kalampangan Kota Palangka Raya. Menurut Bapak Arian, ular tersebut ditangkap karena telah memakan ayam peliharaan.
Satwa lainnya yang diserahkan masyarakat adalah kera ekor panjang (Macaca fascicularis). Kera ini diserahkan oleh Bapak Tomi, anggota Emergency Response Kota Palangka Raya. Kera berkelamin jantan dengan usia 2,5 tahun itu mendatangi rumah warga dengan luka bekas senapan angin ditubuhnya. Diduga hewan tersebut merupakan hewan peliharaan warga.
Saat ini kedua Satwa tersebut telah diamankan di Kantor SKW I untuk dilakukan pengecekan kesehatan, untuk selanjutnya dirilis.
Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0