Selasa, 15 Januari 2019
Katingan, 7 Januari 2019. Wildlife Rescue Unit SKW I Palangka Raya telah menerima penyerahan Owa / Kalaweit di Desa Tumbang Samba. Sebelumnya, pada tanggal 5 Januari 2019, Staf SKW I Palangkaraya menerima laporan bahwa ada warga Desa Tumbang Samba An. Bapak Bungai ingin menyerahkan Owa yang telah dipeliharanya selama 2 tahun. Berdasarkan informasi, Owa tersebut ditemukan ditempat penambangan emas masyarakat di Desa Dahian Tunggal saat masih berumur ± 5 bulan.
Kesadaran Bapak Bungai bahwa owa adalah satwa dilindungi dan harus kembali ke habitatnya menjadi alasan beliau untuk menyerahkan pada Balai KSDA Kalimantan Tengah. Saat ini owa tersebut dititipkan pada Yayasan Kalaweit untuk dilakukan rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan.
Owa kalimantan, owa ungko kalimantan, atau owa kalawet (Hylobates albibarbis) adalah sejenis kera arboreal yang menyebar terbatas (endemik) di pedalaman Kalimantan, Indonesia, terutama di daerah bagian barat daya pulau di antara aliran sungai Kapuas (Kalbar) dan Barito (Kalteng). Dalam bahasa lokal dikenal sebagai kalaweit atau kalawet, dan dalam bahasa Inggris disebut Bornean white-bearded gibbon; Bornean agile gibbon; atau southern gibbon. Perkataan kalawet sendiri berasal dari bahasa Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah artinya "kera tanpa ekor".
Hylobates albibarbis dikategorikan ke dalam status Genting (Endangered, EN) oleh IUCN, sebagian penyebabnya adalah hilangnya atau berkurangnya luas hutan rawa gambut yang menjadi habitat kera ini.
Sumber: Balai KSDA Kalimantan Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0